KabarBaik.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bojonegoro 2024 berpotensi akan terjadi calon tunggal. Sebab, sampai saat ini hanya ada satu pasangan calon yang telah mendeklarasikan diri untuk maju di kontestasi politik Tingkat lokal tersebut.
Kondisi tersebut membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro melakukan antisipasi jika dalam pilkada nanti hanya ada satu calon yang mendaftar. Langkah antisipasi itu telah dirancang oleh Ketua KPU Bojonegoro Robi Adi Perwira.
Robi mengatakan, waktu pendaftaran calon kepala daerah yaitu pada 27-29 Agustus mendatang. Jika selama tiga hari itu hanya ada satu calon yang mendaftar, maka KPU Bojonegoro akan menambah masa pendaftaran.
“Jika pada tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro hanya ada satu paslon, maka kita akan menambah tiga hari masa pendaftaran bagi pasangan calon bupati Bojonegoro di Pilkada 2024 ini,” kata Robi, Jumat (26/7).
Menurut Robi, jika dalam masa penambahan waktu tidak ada yang mendaftar, maka dipastikan Pilkada Bojonegoro 2024 akan terjadi calon tunggal. ”Ya, kalua tunggal dalam surat suara hanya ada satu foto saja, dan foto satunya kosong,” jelas Robi.
Sampai saat ini hanya pasangan Setyo Wahono-Nurul Azizah yang telah mendeklarasikan diri bsebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Bojonegoro periode 2024-2029. Pasangan tersebut telah didukung sejumlah partai politik, seperti Gerindra, Demokrat, Golkar, PPP, dan PBB.
Partai Amanat Nasional (PAN) juga diprediksi bakal merapat ke paslon Setyo Wahono-Nurul Azizah. Dua partai besar yang belum menentukan sikap yaitu yakni PKB dan PDI Perjuangan. Dua partai ini masih memilih bungkam saat dikonfirmasi perihal langkah politik yang akan diambil di Pilkada Bojonegoro 2024. (*)