KabarBaik.co – Terhitung sebanyak 611 TPS saat penyelenggaraan Pemilu 2024 beberapa waktu lalu yang diselenggarakan di wilayah Kota Batu. Namun, di saat penyelenggaraan Pilkada di tahun yang sama ini pada November 2024 mendatang jumlah TPS ternyata menyusut hingga berjumlah 400 TPS.
Komisioner KPU Kota Batu Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Marlina mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap setiap TPS untuk Pemilu dan Pilkada berbeda. Kalau di pemilu maksimal 300 DPT per TPS. Kalau di Pilkada maksimal 500 DPT per TPS.
“Sebenarnya di undang-undang kan 800 DPT per TPS. tapi dengan PKPU ada pengurangan kalau tidak salah menjadi 500. Itu yang menjadikan penyusutan TPS. Jadi TPS kita 400 dari 611,” terangnya, Kamis (25/4).
Tambahnya, pihaknya menyiapkan 400 TPS sesuai perencanaan anggaran. Namun, KPU Provinsi meminta jumlah tersebut dikurangi hingga menjadi 350 atau 370. Meski demikian, KPU Kota Batu tetap bertahan untuk menyiapkan 400 TPS.
“Kita siapkan 400 TPS tetapi kemarin diminta lagi disusutkan. Tetapi kita tetap bertahan karena itu adalah pengurangan dari 450,” ujarnya.
Dari jumlah TPS yang disiapkan nantinya, sebanyak 7 orang KPPS ditambah dua anggota Linmas. “Yang jelas, anggaran untuk Pilkada Kota Batu mencapai Rp 31 miliar,” tandasnya.
Meski begitu, ungkap Marlina, sebenarnya KPU provinsi minta kurang dari 400 TPS. “Tetapi, kami masih bertahan dengan pertimbangan anggaran juga kita menyiapkan biaya panitia ad hoc,” tegasnya.(*)