KabarBaik.co – Empat pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029 resmi dilantik, Kamis (3/10). Pelantikan yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan ini menandai awal kepemimpinan baru yang diharapkan membawa perubahan signifikan bagi Kabupaten Pasuruan.
Samsul Hidayat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipercaya menjadi ketua DPRD menggantikan M. Sudiono Fauzan yang sebelumnya juga berasal dari partai yang sama. Adinda Denisa dari Fraksi Gerindra menduduki posisi wakil ketua I, Rias Yudikari Drastika dari Fraksi Golkar menjadi wakil ketua II.
Sedangkan, Muhammad Zaini dari Fraksi PDIP menempati posisi wakil ketua III. Rias Yudikari merupakan satu-satunya pimpinan yang melanjutkan jabatannya dari periode sebelumnya. Dalam sambutannya, Samsul Hidayat menyebut pelantikan ini sebagai peristiwa politik yang memiliki makna sejarah bagi Kabupaten Pasuruan.
“Hari ini merupakan awal kami berkiprah sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Ini adalah momentum bersejarah, di mana kami akan berusaha untuk bekerja serasi dan sinergis dengan kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintahan,” ujar Samsul setelah dinobatkan sebagai ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Samsul menyampaikan pentingnya pengawasan dan evaluasi dari masyarakat terhadap anggota DPRD dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. “Kami terbuka untuk kritik, saran, dan masukan. Ingatkan kami jika ada yang keliru, agar kami dapat selalu tegak lurus dalam menjaga komitmen berpihak pada rakyat Kabupaten Pasuruan,” imbuhnya.
Di akhir sambutannya, Samsul memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah agar tugas-tugas DPRD bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya. “Kami meminta doa restu dan dukungan agar kami mampu melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab sesuai harapan kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Nur Kholis dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Dia meminta sinergi dari DPRD dan media untuk mendukung pembangunan Kabupaten Pasuruan.
“Saya hanya menjabat selama 5 bulan, tapi saya akan berusaha sebaik mungkin untuk melanjutkan capaian yang sudah ada dan meningkatkan yang masih perlu diperbaiki,” kata Nur Kholis. Dia menegaskan bahwa waktu yang singkat ini akan dimanfaatkan secara maksimal untuk membawa Kabupaten Pasuruan lebih baik meski dengan segala keterbatasan. (*)