KabarBaik.co – PJ Walikota Kediri Zanariah meninjau Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang bertempat di Kelurahan Campurejo, Mojoroto Kota Kediri pada Senin (17/6). Ia meninjau proses penyembelihan hewan kurban.
Zanariah mengatakan jika RPH ini memiliki sertifikasi halal serta para petugas penyembelih atau jagal juga mempunyai sertifikasi. Tidak hanya itu, ada pula veterinernya untuk memeriksa kesehatan hewan kurban agar memastikan tidak ada penyakit berbahaya.
“Sehari itu sapi 20 ekor, kemampuan kapasitas dari RPH kita ini. Ya nanti kalau memang kebutuhannya meningkat ya kita akan kembangkan dana revitalisasi,” ucapnya.
Pemotongan hewan kurban berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 17-19 Juni 2024. “Nah kalau untuk yang potong hewan untuk pasar umum tradisional itu dikerjakan di malam hari memang biasanya. Jadi masih bisa tertampung,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Kota Kediri Muhammad Ridwan, mengatakan jika total hewan kurban yang akan disembelih di RPH selama 3 hari kedepan sebanyak 31 ekor sapi dan 21 ekor kambing. Di tahun sebelumnya terdapat 38 ekor sapi dan 2 ekor kambing.
Kapasitas dari rumah pemotongan hewan ini idealnya 20 ekor. Tetapi mengingat masyarakat sangat antusias untuk menyembelih di RPH, jadi terdapat 20 ekor sapi dan 21 ekor kambing yang difasilitasi penyembelihannya pada hari pertama ini.
Pihaknya juga mewaspadai terhadap penyakit yang berpotensi menular kepada antarhewan ternak seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) dan Lumpy Skin Diseases (LSD). Serta penyakit yang bisa menular kepada manusia seperti cacing hati.
“Makanya kami tidak hanya di RPH ini, kami pantau kami dampingi, kami cek kesehatan hewan ternaknya, tetapi di musala di masjid yang menyembelih hewan kurban untuk memastikan bahwa hewan ternak itu kondisi sehat luar dalam, memastikan tidak ada penyakit yang bisa menular kepada manusia,” tambahnya.
Selain itu pihaknya juga telah mengedukasi kepada masyarakat tentang tata cara penyembelihan dan bahaya penyakit menular yang mungkin terdapat di hewan ternak yang akan disembelih untuk kurban ini. (*)