KabarBaik.co – Pusat Data Nasional (PDN) tengah mengalami gangguan sejak Kamis lalu (20/6). Kejadian tersebut diduga akibat serangan hacker. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu Onny Ardianto menyebut gangguan pada PDN berdampak pada aplikasi milik Pemerintah Kota Batu.
PDN merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah yakni Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam Pasal 1 dijelaskan bahwa pusat data adalah fasilitas yang digunakan untuk penempatan sistem elektronik dan komponen terkait lainnya untuk keperluan penempatan, penyimpanan dan pengolahan data, serta pemulihan data.
Dalam pasal 27 ayat 4 dijelaskan bahwa PDN sebagaimana dimaksud pada ayat 2 huruf a merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah dan saling terhubung.
“Untuk Pemerintah Kota Batu memang ada sedikit dampak dari kejadian tersebut, seperti ada aplikasi milik Pemkot Batu yang ditaruh di PDN yang terdampak,” jelas Onny, Rabu (26/6). Atas kejadian tersebut, pihaknya telah berkoordinasi berkoordinasi dan mengambil beberapa langkah guna menyelesaikan dampak tersebut.
Salah satunya menginstal kembali sistem yang ada di PDN untuk di server milik Pemkot Batu. Sedangkan untuk aplikasi pusat yang terkena dampak dari masalah PDN yang digunakan oleh Pemkot Batu, pihaknya tetap berkoordinasi terus dengan Kementerian Kominfo untuk pemulihannya.
“Jadi tidak ada data layanan dasar yang terkena dampak. Hanya data-data internal terkait data base saja. Yang semua itu masih ada backupnya seperti data surat menyurat, data kegiatan, dan lainnya,” jelasnya. (*)