KabarBaik.co — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gresik, Asluchul Alif, mengusulkan agar workshop peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan desa digelar rutin dua hingga tiga kali dalam setahun. Ia menyampaikan gagasan itu dalam acara workshop yang digelar di Gresik Nusantara Indonesia (GNI) pada Jumat, (9/5).
Workshop yang diinisiasi oleh anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq Majiddanor, ini bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. Acara tersebut dihadiri para pejabat strategis yang juga menjadi pemateri, di antaranya Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, Nugroho Sutijo Nagoro; Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa, Arman Sahri Harahap, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu. Acara ini juga dihadiri oleh jajaran anggota Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala desa se-Kabupaten Gresik.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan apresiasi kepada anggota komisi XI DPR RI Jiddan, yang disebutnya sebagai “putra daerah” yang peduli pada pembangunan tanah kelahirannya. Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi pengelolaan keuangan di level pemerintahan desa.
“Dana yang dikelola oleh temen-temen desa ini bukan uang kecil. Kalau dijumlahkan, dana yang dikelola oleh desa-desa se Kabupaten Gresik setara setengah triliun rupiah,” ujar Alif, Jumat (9/5). Ia merinci bahwa alokasi dana desa (ADD) mencapai Rp172,7 miliar, dana desa (DD) sebesar Rp312 miliar, dana bagi hasil pajak Rp126,8 miliar, dan bantuan keuangan dari Pemkab Gresik mencapai Rp 270 miliar.
Menurut Alif, besarnya anggaran yang beredar di desa membutuhkan manajemen yang transparan, akuntabel, dan berbasis data. Dari total 330 desa di Gresik, 290 di antaranya telah berstatus desa mandiri dan 40 desa maju. “ilmu pengelolaan keuangan harus terus di-upgrade oleh rekan-rekan kepala desa agar waktu pelaporan keuangan tidak bingung dan ada kesalahan” katanya.
Alif juga mengusulkan pola baru agar pelatihan ke depan dibagi menjadi sesi-sesi kecil yang lebih intensif. “Bisa kedepan dibagi kelas-kelas kecil yang tiap sesi hanya berisi 10 sampai 20 kepala desa, akan lebih fokus dan mendalam. Acara seperti ini bisa diadakan oleh BPKP atau instansi terkait lainnya,” ujar Alif.
Anggota komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor menyambut baik usulan Alif. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar para kepala desa lebih percaya diri dan tidak ragu dalam mengambil keputusan terkait anggaran. “Kami tidak ingin ada kepala desa yang bekerja dengan rasa takut atau was-was,” ujarnya.
Workshop ini merupakan salah satu upaya nyata mengawal transformasi tata kelola desa yang sudah berstatus mandiri menuju desa yang juga berdaya dan transparan. Atas nama rakyat, kata Alif, uang yang beredar di desa harus dikelola dengan ilmu, bukan sekadar intuisi. (*)