KabarBaik.co, Batu – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu meningkatkan kesiapsiagaan selama libur panjang pertengahan Mei hingga awal Juni. Instruksi itu disampaikan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan dan menjaga stabilitas pelayanan publik di Kota Batu.
Menurut Heli, momentum libur nasional berpotensi memicu peningkatan mobilitas masyarakat secara signifikan. Karena itu, seluruh ASN maupun tenaga kontrak diminta tetap aktif melakukan pengawasan di sektor masing-masing.
“Kita tidak boleh lengah. Momentum libur panjang berpotensi menimbulkan lonjakan wisatawan sekaligus meningkatkan berbagai risiko di lapangan. Karena itu saya instruksikan seluruh perangkat daerah untuk siaga penuh,” tegas Heli, Rabu (13/5).
Rangkaian libur yang menjadi perhatian Pemkot Batu meliputi libur Kenaikan Yesus Kristus pada 14-17 Mei 2026, Idul Adha pada 27-28 Mei 2026, serta libur Waisak dan Hari Lahir Pancasila pada 30 Mei hingga 1 Juni 2026.
Heli menegaskan, kesiapan seluruh organisasi perangkat daerah menjadi kunci agar kenyamanan masyarakat dan wisatawan tetap terjaga selama masa libur berlangsung. Ia meminta seluruh instansi bergerak cepat dan tanggap terhadap potensi persoalan di lapangan.
Perhatian khusus diberikan kepada Dinas Perhubungan untuk memperketat pengaturan lalu lintas di kawasan rawan macet, terutama jalur wisata dan pintu masuk Kota Batu. Selain itu, pengawasan terhadap parkir liar dan oknum juru parkir yang meresahkan wisatawan juga diminta diperkuat.
“Penanganan parkir harus tertib. Jangan sampai ada tindakan arogan yang justru merusak citra Kota Batu sebagai kota wisata,” tegasnya.
Tak hanya sektor transportasi, Heli juga meminta Dinas Lingkungan Hidup memastikan kebersihan kawasan wisata, pasar, dan ruang publik tetap terjaga. Sementara Satpol PP, BPBD, dan petugas pemadam kebakaran diperintahkan meningkatkan patroli rutin dan kesiapsiagaan di titik rawan gangguan ketertiban maupun bencana.
Di sektor pelayanan kesehatan, seluruh Puskesmas dan Public Safety Center (PSC) diwajibkan siaga 24 jam untuk merespons kondisi darurat yang dialami warga maupun wisatawan. Dinas Pariwisata juga diminta melakukan pemantauan langsung ke objek wisata guna memastikan standar keamanan dan keselamatan pengunjung berjalan optimal.
Sedangkan Dinas PUPR mendapat tugas memeriksa kondisi jalan dan memastikan penerangan jalan umum berfungsi baik selama masa libur panjang. “Seluruh perangkat daerah harus bergerak bersama menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat maupun wisatawan selama libur panjang berlangsung,” pungkas Heli. (*)








