Polda Jatim Bongkar Jaringan Jual Beli Konten Pornografi Anak, Tersangka Raup Ratusan Juta

oleh -1358 Dilihat
Petugas tunjukkan bukti screenshot grup yang dibuat pelaku.

KabarBaik.co – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus Polda Jawa Timur) berhasil mengungkap praktik jual beli konten pornografi anak yang dijalankan melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Seorang pria berinisial ASF, warga Kelurahan Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Belitung, ditangkap atas keterlibatannya sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, tersangka ASF telah menjalankan aksinya sejak Juni 2023, dengan mempromosikan konten asusila anak melalui akun Instagram @OrangTuaNakalComunity, yang terhubung dengan 15 Channel Telegram dan satu akun di aplikasi Potatochat.

“Tersangka ini mulai melakukan jual beli foto dan video asusila pornografi anak sejak bulan Juni 2023,” ujar Kombes Jules, Jumat (13/6).

“Ia menggunakan akun IG dengan nama user @OrangTuaNakalComunity untuk promosi Chanel Telegram dan Potatochat secara berbayar,” tambahnya.

Tersangka menetapkan tarif Rp 500 ribu untuk setiap anggota yang ingin bergabung ke grup Telegram miliknya. Dari hasil penyelidikan, saat ini sudah ada sekitar 1.100 member yang tergabung, dan di dalam grup tersebut beredar lebih dari 2.500 video pornografi anak dari berbagai daerah dan negara.

“Secara keseluruhan, tersangka memiliki 15 Channel Telegram dan satu akun di Potatochat, yang di dalamnya terdapat sekitar 2.500 video. Anggotanya sudah mencapai 1.100 orang,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia memperoleh keuntungan sekitar Rp 240 juta selama dua tahun, belum termasuk penghasilan tambahan sekitar Rp 10 juta per bulan dari sumber lain di luar member tetap.

Atas perbuatannya, ASF dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 UU ITE (UU No. 11 Tahun 2008 jo UU No. 1 Tahun 2024), dan/atau Pasal 29 jo Pasal 4 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp 6 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.