Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Temuan Pesisir Sumenep, Surabaya Masuk Zona Hitam Narkoba

oleh -173 Dilihat
Ditresnarkoba Polda Jatim gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain. (Istimewa)
Ditresnarkoba Polda Jatim gelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain. (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain didepan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (4/5).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan TNI, Kejaksaan, BNN, Bea Cukai, dan instansi terkait.

Kapolda Jatim menyampaikan, sejak awal tahun 2026, jajaran Ditresnarkoba Polda Jatim telah berhasil mengungkap sebanyak 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram, kokain 22,22 kilogram, ekstasi 2.737 butir, serta ratusan ribu butir obat keras.

“Untuk kokain sendiri, jumlahnya mencapai 22,22 kilogram. Ini merupakan temuan yang sangat jarang dan menjadi perhatian serius, karena jenis ini tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita,” kata Kapolda.

Ia juga memaparkan peta kerawanan narkoba di Jawa Timur, di mana Kota Surabaya menjadi zona hitam atau kategori sangat tinggi dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus. Disusul wilayah Malang dan Sidoarjo dalam kategori tinggi, sementara sejumlah daerah lain masuk kategori sedang hingga rendah.

Namun demikian, Kapolda menyoroti adanya fenomena baru, yakni ditemukannya kokain dalam jumlah besar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep yang sebelumnya masuk kategori rendah. Hal ini menunjukkan bahwa wilayah pesisir berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit jaringan narkoba internasional.

“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa barang bukti kokain tersebut sebelumnya ditemukan di pesisir pantai wilayah Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram, yang setelah dilakukan pembersihan menjadi 22,226 kilogram berat bersih. Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain.

Sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan usai dilakukan uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir.

Kapolda juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus narkoba. Ia mengapresiasi respons cepat warga yang melaporkan temuan mencurigakan sehingga barang bukti dapat segera diamankan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Jatim bersama seluruh instansi terkait untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur.

“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Jawa Timur. Bersama-sama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.