KabarBaik.co, Lamongan – Aksi sejumlah pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Lingkar Utara Lamongan, gagal terlaksana.
Mereka lebih dulu didatangi petugas Pamapta Polres Lamongan yang tengah melakukan patroli pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 01.30 WIB.
Patroli tersebut dipimpin Ipda Jaka Chandra Adinegara. Saat berada di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar.
Petugas kemudian memeriksa 15 pemuda beserta kendaraan yang mereka gunakan.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi atau tidak memenuhi persyaratan sesuai spesifikasi teknis.
Kendaraan yang bermasalah kemudian dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani penindakan. Hasilnya, sebanyak 10 sepeda motor dikenai tilang.
Sementara itu, para pemuda yang terlibat, khususnya yang masih anak-anak, mendapat pembinaan dan edukasi dari petugas.
Mereka diingatkan agar tidak mengulangi aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Patroli yang dilakukan Pamapta merupakan kegiatan rutin dalam rangka mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Hamzaid juga meminta peran orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan seperti balap liar,” lanjutnya.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diminta segera melapor kepada polisi jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, termasuk aksi balap liar.(*)







