KabarBaik.co, Surabaya — Gereja HKBP Manyar Kertoarjo di Jalan Manyar Kertoarjo IV No. 2, Kelurahan Mojo, Gubeng, Surabaya, disegel. Setelah disegel sekitar pukul 09.00 pagi, segel tersebut akhirnya dibuka kembali sekitar pukul 12.00 siang oleh petugas gabungan Satpol PP dan kepolisian.
Berdasarkan keterangan petugas parkir di lokasi yang tidak ingin disebutkan namanya, proses pembukaan segel tidak berjalan sepenuhnya lancar. Suasana sempat memanas ketika pihak yang diduga mengaku sebagai pemilik lahan berusaha menghalangi petugas yang hendak melepas segel tersebut.
“Tadi sekitar jam 12 siang petugas Satpol PP dan polisi berdiskusi dan langsung membuka segel yang sebelumnya sempat disegel. Sempat ada yang menghalangi, tapi akhirnya segel berhasil dibuka,” ujar petugas parkir tersebut.
Bermula dari Penyegelan Pagi Hari
Sebelumnya, sekitar pukul 09.00 pagi, bangunan gereja tersebut dipasangi segel oleh sekelompok orang yang belum diketahui secara pasti identitas dan kewenangannya. Informasi penyegelan mulai meluas setelah aduan masyarakat diterima sekitar pukul 12.00 WIB. Penyegelan diduga berkaitan dengan sengketa kepemilikan lahan, namun dasar hukum dan rincian perselisihan belum dapat dipastikan secara resmi.
Tanda penyegelan bisa dilihat dari dipasangnya spanduk di pagar gereja. Tulisan besar pada spanduk itu berbunyi ‘Tanah Ini Milik Ahli Waris Goentoro’.
Pihak Berwenang Langsung Bertindak
Kehadiran aparat kepolisian bersama Satpol PP di lokasi segera membawa perubahan. Setelah berdiskusi dan meninjau keadaan, petugas memutuskan untuk membuka segel yang dipasang pagi tadi. Tindakan ini diambil guna memastikan situasi tetap kondusif dan setiap proses berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. (*)






