KabarBaik.co – Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang distributor pupuk bersubsidi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan mencegah adanya praktik penimbunan.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi, stok pupuk, serta jalur distribusi.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan pupuk bersubsidi sampai ke petani yang berhak. Jika ada indikasi penyelewengan, kami tidak akan ragu mengambil tindakan hukum,” ujar AKP Margono.
Pengecekan ini merupakan kegiatan rutin kepolisian untuk memastikan pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan.
Polisi mengimbau distributor agar selalu mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik yang merugikan petani.
“Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini,” kata AKP Margono pada Jum’at (14/2).
Polisi mengimbau distributor agar selalu mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik yang merugikan petani. (*)