KabarBaik.co, Sidoarjo– Upaya pengembalian barang bukti hasil kejahatan menjadi fokus Polresta Sidoarjo usai pengungkapan puluhan kasus 3C sepanjang Januari hingga April 2026. Sedikitnya 9 unit sepeda motor hasil tindak pencurian kini telah kembali ke tangan pemilik sah.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing menegaskan pengembalian kendaraan dilakukan setelah melalui proses identifikasi yang ketat untuk memastikan keabsahan kepemilikan.
“Kami melakukan pengecekan mulai dari nomor rangka, nomor mesin, tipe kendaraan hingga mencocokkan dengan dokumen seperti STNK dan BPKB,” ujar Christian, Senin (4/5).
Menurutnya, langkah ini penting agar kendaraan yang disita benar-benar kembali kepada pemilik yang berhak, sekaligus menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Pengembalian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para korban kejahatan,” tambahnya.
Meski kendaraan telah dikembalikan, Christian memastikan proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan. Status kendaraan saat ini hanya dipinjam-pakaikan kepada pemilik untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
“Perkara tetap kami lanjutkan. Kendaraan hanya kami titipkan sementara kepada pemilik sah,” tegasnya.
Salah satu Korban curanmor, Torikul Jannah, warga Lebo, Sidoarjo, mengaku lega setelah motor Honda Scoopy miliknya yang sempat hilang akhirnya ditemukan.
“Saya sangat berterima kasih kepada kepolisian Sidoarjo yang telah berhasil menangkap pelaku. Alhamdulillah motor saya sudah ketemu dan dikembalikan. Saya sangat terbantu,” ungkapnya dengan wajah semringah.
Diketahui, dalam periode yang sama, Polresta Sidoarjo juga mengungkap 36 kasus 3C dengan total 43 tersangka yang berhasil diamankan. (*)







