LUMAJANG -Satresnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus narkoba dan mengamankan 11 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba 2023.
Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra mengungkapkan, operasi ini digelar selama 12 hari mulai 14 – 25 Agustus 2023. Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6,67 gram sabu-sabu dan okerbaya 1.545 butir.
“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, kami menangkap 11 orang tersangka dengan barang bukti 6,67 gram sabu-sabu dan 1545 butir okerbaya,” ujarnya Kompol I Komang Yuwandi Sastra, Rabu (6/9/2023).
I Komang menjelaskan, dari 11 tersangka diantaranya 2 TO dan non TO 9 orang tersangka. Para tersangka kasusnya berbeda-beda sembilan tersangka sebagai pengedar, dan dua orang lainnya merupakan pemakai.
“Untuk tersangka penyalahgunaan sabu ada 8 orang tersangka, sedangkan okerbaya ada 3 tersangka,” katanya.
Polres Lumajang akan terus melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba dan okerbaya di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Saat ini akan terus melakukan pengembangan artinya tidak hanya di dalam operasi tumpas narkoba saja. Ini kita kembangkan sampai di mana ujungnya pengedar narkoba,” tegas I Komang.(kb04)