Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu di Gresik, Korbannya Pedagang di Tepi Jalan

oleh -1453 Dilihat
7b740951 d521 4561 a166 222ee281b9ca
Tersangka M. Arif Ilhamsyah. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat. Tersangka M. Arif Ilhamsyah alias MAI, 41 tahun, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik diamankan ke kantor polisi.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, ungkap kasus ini bermula dari laporan S, salah satu pedagang di wilayah Gresik Kota. Pada awal Januari 2025 lalu, korban didatangi tersangka yang membeli rokok menggunakan uang pecahan 100 ribu.

Baca juga:  Horeg! Gempa Magnitudo 6.1 di Perairan Tuban Terasa hingga Gresik

“Tersangka ini membeli dua rokok Surya 12 menggunakan uang pecahan 100 ribu. Selang beberapa saat, korban tersadar bahwa uang yang diterima adalah uang palsu kemudian lapor ke Polsek Gresik Kota,” ungkap AKBP Rovan, Senin (3/2).

Korban menyadari uang palsu itu karena berbeda dengan uang lainnya. Baik dari segi tekstur dan warna uang. Sehingga S melapor ke pihak kepolisian.

Baca juga:  Wali Songo Teladan Kepemimpinan Nasional

“Setelah menerima laporan tersebut dan melakukan serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan tersangka MAI. Saat ini masih proses pemeriksaan intensif,” imbuhnya. Di hadapan penyidik, MAI mengaku sudah beraksi di 10 TKP.

“Hasil pemeriksaan sementara tersangka ini sudah beraksi di 10 TKP wilayah Kecamatan Manyar dan Gresik. Modusnya beraksi saat malam hari dan menyasar pedagang-pedagang di tepi jalan,” tandasnya.

Baca juga:  Kreatif! Parade Kostum dari Daur Ulang Sampah Meriahkan Sedekah Bumi di Ngemplak Desa Mojotengah Gresik

Saat beraksi, MAI memakai uang palsu pecahan 100 ribu untuk membeli barang. Dari aksinya itu tersangka mendapatkan barang sekaligus kembalian uang asli dari para korbannya.

Kendati demikian, ujar Rovan, baru lima korban yang melapor ke jajaran Polres Gresik. Pihaknya mengimbau apabila ada korban-korban lain agar segera melapor ke kepolisian. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.