KabarBaik.co, Gresik – Dua pegawai outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik diamankan Satresnarkoba Polres Gresik. Keduanya diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu.
Kabar yang dihimpun, dua pegawai Dishub Gresik itu berinisial MY, 25, warga Kedanyang, Kebomas dan IR, 44, warga Balongpanggang, Gresik. Polisi juga mengamankan satu pelaku lainnya berinsial DK, 26, warga sipil dari Cerme, Gresik.
Penangkapan dua pegawai outsourcing Diahub Gresik itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani. “Benar, kita amankan pelaku peredaran narkotika yang salah satunya oknum pegawai outsourching Dinas Perhubungan Gresik,” ungkapnya, Rabu (5/8).
Menurut Yani, terbongkarnya peredaran narkoba yang dilakukan oknum pegawai Dishub Gresik itu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Polisi meringkus MY dan DK di depan minimarket Jalan Veteran, Gresik.
“Dari penangkapan ini kita temukan 1 klip sabu disaku celana DK. Sementara dari tersangka MY kita temukan dua klip berisi sabu masing-masing dengan berat 0,071 gram dan 0,068 gram,” beber Yani.
Polisi kemudian menggeledah rumah MY. Di sana ditemukan satu tas warna hijau berisi seperangkat alat hisap dan satu kotak warna hitam.
“Didalam kotak hitam berisi 1 timbangan elektrik, dua pack plastik klip dan 1 skop dari potongan sedotan,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, kepada polisi MY mengaku telah menjual sabu tersebut dibeberapa rekan-rekan di Dishub Gresik lainnya. Salah satunya tersangka IR.
“Setelah kami lakukan pengembangan, kita mengamankan IR. Karena tidak ditemukan barang bukti dan hanya positif mengkonsumsi narkoba, kita lalukan rehabilitasi (terhadap IR, Red),” pungkas Yani.(*)








