KabarBaik.co – Tiga pria di Kecamatan Muncar, Banyuwangi dibekuk polisi. Mereka ditangkap saat hendak membobol salah satu sekolah di wilayah tersebut.
Tiga pria itu masing-masing berinisial YA, 25 tahun; WS, 21 tahun, dan AS, 25 tahun. Mereka seluruhnya beralamat di Kecamatan Muncar.
Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki menjelaskan, penangkapan terjadi pada 15 September 2024 lalu saat mereka hendak membobol SDN 3 Muncar yang berada di Desa Kedungringin. Aksi itu dilakukan oleh YA dan WS.
“Di sekolah itu keduanya mengaku akan mencuri pompa air,” kata Masduki.
Setelahnya mereka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Muncar. Hasilnya terungkap pencurian ini bukan kali pertama dilakukan oleh YA dan WS. Sebelumnya mereka sempat mencuri dua unit mesin gerinda dari salah seorang rumah warga.
Mesin gerinda itu kemudian dijual kepada AS. Itulah alasan mengapa AS juga turut diamankan oleh polisi.
“Mesin gerinda curian dijual kepada tersangka AS,” terangnya.
Dalam kasus ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya –satu unit gerinda merk Ryu warna hijau dan satu unit mesin gerinda merk NRT-PRO warna merah. Mereka dijerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke-3e, 4e, 5e KUHP dan 480 KUHP.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait perkara ini,” ujarnya.(*)