KabarBaik.co, Banyuwangi – Polisi mengamankan empat pemuda di Banyuwangi. Keempatnya diamankan Unit Resmob Wilayah Selatan dan Unit Reskrim Polsek Gambiran usai diduga melakukan pengeroyokan terhadap remaja pelajar SMP berinisial DEA, 16, di Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan mengatakan keempatnya adalah RAK, 21; VAP, 20; AES, 25 dan YR, 19. Mereka diamankan pada Senin (1/6).
Rofiq menyebut peristiwa pengeroyokan itu diketahui terjadi pada Rabu (27/5) di kawasan utara Gereja GKJW Purwodadi. Korban jadi sasaran pengeroyokan setelah terlihat mengenakan hoodie yang memuat identitas salah satu perguruan silat.
“Korban kemudian dikejar oleh para pelaku saat melintas menggunakan sepeda motor. Kendaraan yang ditumpangi korban ditendang hingga oleng sebelum korban dikeroyok secara bersama-sama,” kata Rofiq.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi. Kasus berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan yang diterima polisi.
Empat jaket yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan sebagai barang bukti. Satu unit sepeda motor Honda Beat beserta STNK yang digunakan untuk mengejar korban juga telah disita polisi.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan intensif hingga para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang digunakan saat kejadian,” kata Rofiq.
Rofiq mengaku tidak akan ada toleransi terhadap aksi kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.Tidak ada ruang bagi premanisme dan kekerasan ego sektoral di wilayah hukum Banyuwangi.
“Siapa pun yang berani mengganggu kamtibmas dan melakukan penganiayaan secara sepihak akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Gambiran untuk menjalani proses penyidikan. Berkas perkara yang berkaitan dengan kasus tersebut juga tengah dilengkapi oleh penyidik.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan menyerahkan setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.






