Polisi Ungkap Modus Komplotan Maling Trafo PLN di Ngawi-Gresik, Nyamar Jadi Petugas

oleh -229 Dilihat
Komplotan pencuri trafo PLN dikeler di Mapolres Gresik.
Komplotan pencuri trafo PLN dikeler di Mapolres Gresik. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co, Gresik – Sepak terjang komplotan maling trafo PLN lintas kota berakhir di tangan Satreskrim Polres Gresik. Setelah mengamankan lima tersangka, polisi mengungkap modus operandi komplotan yang telah beraksi di puluhan TKP Ngawi, Gresik dan Bangkalan tersebut.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan bahwa para tersangka tidak ada yang pernah bekerja di PLN. Namun, tiga di antaranya merupakan residivis kasus serupa sehingga sangat lihai dalam beraksi.

Untuk menghindari kecurigaan masyarakat, mereka menyamar sebagai petugas PLN saat melancarkan aksinya. Caranya dengan memakai rompi berwarna biru muda yang identik dengan seragam petugas perusahaan.

“Jadi tersangka saat beraksi mengenakan rompi warna biru ini, bukan rompi PLN tapi mirip. Jadi terlihat seperti petugas,” beber AKBP Ramadhan sambil menunjukkan barang bukti rompi, Senin (6/4).

Dengan rompi tersebut, orang awam akan melihat mereka seperti petugas PLN. Sehingga tidak dicurigai. Mereka beraksi dengan cepat, dalam hitungan menit memotong kabel dengan gunting besar lalu membawa kabur trafo senilai belasan juta rupiah.

“Dengan ditangkapnya komplotan ini semoga tidak ada lagi aksi-aksi serupa. Empat tersangka ditahan di Polres Gresik, satu tersangka diserahkan ke Polres Bangkalan karena hanya terlibat saat pencurian di wilayah Bangkalan,” tandasnya.

Seperti diberitakan, Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian trafo milik PLN. Lima orang tersangka yang merupakan komplotan spesialis pencurian trafo berhasil diringkus saat bersembunyi di sebuah hotel wilayah Kabupaten Ngawi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan trafo milik PLN. Peristiwa terjadi pada Selasa (24/2) sekitar pukul 04.00 WIB di depan gapura Dusun Watengrejo, Desa Ambeng-Ambeng Watangrejo, Duduksampeyan, Gresik.

“Para pelaku melakukan pencurian kabel incoming trafo distribusi 20 KV milik PLN yang mengakibatkan pemadaman listrik di wilayah tersebut,” ujar AKBP Ramadhan.

Akibat kejadian tersebut, PT PLN ULP Giri mengalami kerugian materiil sekitar Rp 14 juta dan melapor ke polisi. Setelah serangkaian penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mendeteksi keberadaan para pelaku di wilayah Ngawi.

“Pada Minggu (5/4) sekitar pukul 15.00 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan pada Senin (6/4) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmat, Ngawi,” jelasnya.

Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ED, 41, HL, 34, MH, 32, dan DW, 32, asal Banten. Satu tersangka lain yakni RF, 34, asal Bangkalan, Pulau Madura dan baru sekali beraksi.

Menurut Kapolres Rama, tiga tersangka merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2023 dan pernah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Modus operandi yang digunakan adalah memotong kabel listrik pada gardu distribusi. Tindakan tersebut sengaja dilakukan untuk menyebabkan pemadaman listrik, sehingga memudahkan mereka mengambil kabel tanpa terdeteksi.

“Setelah berhasil mencuri, hasilnya akan dijual dan dibagi rata di antara para pelaku. Rencananya akan dijual ke wilayah Bangkalan, Madura. Harganya kisaran Rp 14 juta. Tapi sebelum dijual, para tersangka sudah kami amankan terlebih dulu,” tandasnya.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini diketahui telah beraksi di sedikitnya 24 tempat kejadian perkara (TKP). Rinciannya, 9 TKP di Gresik, 14 TKP di Ngawi, dan 1 TKP di Bangkalan, Madura.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya tiga gunting besi, satu linggis, satu palu besi, dua kunci pas ring, satu topi kupluk, satu pelat nomor palsu, satu rompi biru, serta satu karung putih.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.