KabarBaik.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro menangkap enam pelaku pencurian gabah yang meresahkan warga Bojonegoro. Aksi pencurian yang terjadi pada Senin (12/5) itu mengakibatkan kerugian hingga 1,5 ton gabah.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono membenarkan penangkapan tersebut. Polisi mengungkap kasus yang terjadi di Desa Suwaloh, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro ini setelah melakukan penyelidikan intensif dengan bantuan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Pemilik gudang pertama kali menyadari pencurian ini saat melihat pintu gudang terbuka dengan pengait gembok yang sudah rusak. Meskipun gembok masih tergantung, namun fungsinya sudah tidak maksimal,” jelas AKP Bayu, Selasa (20/5).
Setelah memeriksa isi gudang, korban mendapati sebanyak 30 karung gabah, masing-masing seberat 50 kilogram telah hilang. Menyadari kerugian yang cukup besar, korban segera melapor ke Polres Bojonegoro.
Dari hasil pemeriksaan petugas berhasil menangkap enam pelaku berinisial MA, DP, AD, LY, AD, dan MR di beberapa lokasi berbeda. Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Bojonegoro.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua buah tang pemotong besi, satu unit kendaraan jenis cherry warna hitam yang diduga digunakan dalam aksi pencurian, sepuluh sak gabah hasil curian, serta satu gembok dan kunci yang telah dirusak.
“Saat ini, para tersangka kami tahan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Bayu.
Polisi terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan pencurian gabah yang lebih luas. Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. (*)