KabarBaik.co – Satreskrim Polres Trenggalek kini tengah bergerak menangani kasus dugaan keracunan massal yang terjadi di Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Penyidik telah memeriksa penyelenggara acara, termasuk ketua RT dan panitia acara. Kami juga memeriksa dapur catering terkait produk yang digunakan,” ujar Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin, Kamis (17/10).
Penyelidikan tak hanya dilakukan di dapur catering, polisi juga mengunjungi toko tempat belanja bahan makanan dan mengambil sampel beras serta makanan yang disajikan pada acara tersebut. “Kami berkoordinasi dengan RSUD dan Dinas Kesehatan untuk mengirim sampel makanan dan snack yang tersisa ke laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur,” jelas AKP Zainul.
Selain itu, pihak kepolisian juga mendatangi keluarga korban untuk menelusuri riwayat kesehatan mereka. “Kami turut mengamankan sisa obat yang dikonsumsi korban, karena diketahui ada yang memiliki penyakit bawaan seperti hipertensi,” tambahnya.
Baca Juga: https://kabarbaik.co/98-warga-trenggalek-alami-keracunan-usai-makan-nasi-kotak-1-meninggal-dunia/
AKP Zainul menyatakan, pihaknya masih memantau kondisi korban lainnya sembari menunggu hasil laboratorium keluar.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 98 orang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari acara pengajian pada Rabu (9/10). Gejala yang muncul meliputi mual, muntah, pusing, diare, dan nyeri perut. Delapan orang dirujuk ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek, dan satu di antaranya, berinisial N (47), meninggal dunia.
Acara pengajian yang dihadiri sekitar 130 orang ini menyajikan nasi kotak berisi nasi, kering tempe, telur balado, dan mie. Para jemaah juga mendapatkan makanan ringan berupa roti isi ayam, roti bolu, serta air mineral.
Dinas Kesehatan setempat menyatakan bahwa sampel makanan sudah dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLK) Surabaya, dan hasil uji laboratorium diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga minggu. (*)


 
													




