Polresta Malang Kota Bongkar Komplotan Copet Saat Konser Slank, Gondol 11 HP dengan Terorganisir

oleh -66 Dilihat
Pers rilis pencopetan di Konser Slank, Kota Malang.
Pers rilis pencopetan di Konser Slank, Kota Malang.

KabarBaik.co, Malang – Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil membongkar komplotan pencopet yang beraksi saat konser grup band Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang. Empat pelaku berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Senin (11/5).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo, didampingi Kasi Humas Ipda Lukman Sobhikin, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir dengan memanfaatkan padatnya penonton konser.

“Modus yang digunakan adalah memanfaatkan kerumunan penonton. Tiga pelaku bertugas mendorong dan mengalihkan perhatian korban, satu orang bertugas mengambil telepon seluler, dan satu orang lainnya menampung hasil curian,” ujar AKP Rahmad Aji Prabowo.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban berinisial AKP, 24, warga Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang kehilangan telepon selulernya saat menghadiri konser Slank bersama dua rekannya pada Minggu (19/4).

Korban awalnya menyimpan ponsel Realme C51s warna hitam di saku celana sebelah kanan. Namun saat suasana konser memanas dengan aksi moshing, korban sempat dirangkul dan ditarik oleh orang tak dikenal untuk ikut berjoget. Seusai lagu berakhir, korban baru menyadari ponselnya telah hilang.

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya pada Kamis (7/5) sekitar pukul 14.00 WIB berhasil melacak keberadaan ponsel korban.

“Hasil penelusuran mengarah kepada tersangka BW, 30, di Jalan Mayjend Panjaitan. Dari hasil interogasi, BW mengakui telepon seluler tersebut merupakan hasil pencurian saat konser Slank,” terang AKP Aji.

Dari pengakuan BW, polisi menemukan fakta bahwa komplotan tersebut berhasil mencuri 11 unit telepon seluler hanya dalam satu malam.

“Empat unit dijual oleh BW melalui media sosial dan satu unit digunakan sendiri. Sedangkan enam unit lainnya dijual oleh pelaku berinisial WZ alias Bagong yang kini masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Berdasarkan pengembangan, polisi kemudian menangkap tiga pelaku lainnya, yakni HK, 31, MFRH, 30, dan MRBS, 20.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui HK, MFRH, dan WZ berperan sebagai pendorong korban untuk mengalihkan perhatian, MRBS bertindak sebagai eksekutor yang mengambil ponsel, sementara BW bertugas menyimpan hasil curian.

“Komplotan ini mengaku melakukan aksi pencopetan di berbagai event. Fokus mereka adalah telepon seluler karena mudah diambil dari saku korban yang sering keluar-masuk menyimpan perangkatnya,” jelas AKP Aji.

Masing-masing pelaku diketahui memperoleh keuntungan sekitar Rp1 juta dari aksi tersebut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas selempang merek Eiger, satu unit ponsel Realme C51s warna hitam, serta kardus asli telepon seluler milik korban.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori V.

Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap barang bawaan pribadi saat menghadiri konser maupun kegiatan di tempat keramaian.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti cepatnya respons aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus peringatan bagi pelaku kejahatan jalanan yang mencoba memanfaatkan keramaian untuk beraksi.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.