Polresta Malang Kota Tetapkan Yai Mim sebagai Tersangka Dugaan Pornografi

oleh -167 Dilihat
IMG 20251024 WA0027
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono memimpin apel. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Polresta Malang Kota secara resmi menetapkan Muhamad Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pornografi. Penetapan tersebut dilakukan, pada Selasa (6/1), setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar perkara.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Yai Mim. Ia menjelaskan, hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa unsur pidana telah terpenuhi. “Iya benar, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Ipda Yudi, Rabu (7/1).

Gelar perkara tersebut berlangsung selama kurang lebih 2,5 jam. Dari hasil pembahasan, penyidik sepakat menaikkan status Yai Mim dari terlapor menjadi tersangka. “Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Polresta Malang Kota belum melakukan penahanan terhadap Yai Mim. Pihak kepolisian berencana kembali melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan lanjutan,” tambah dia.

Ipda Yudi menegaskan, apabila tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah, maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Saat ini belum dilakukan penahanan. Kami akan memanggil kembali yang bersangkutan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” tandasnya.

Sebelumnya, Yai Mim dilaporkan oleh tetangganya, Sahara, atas dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 44 Tahun 2008. Di sisi lain, Yai Mim juga melaporkan Sahara ke polisi dengan sejumlah sangkaan, mulai dari pencemaran nama baik, pelanggaran Undang-undang ITE, persekusi, hingga penistaan agama.

Kasus saling lapor antara Yai Mim dan Sahara tersebut sempat menghebohkan publik nasional. Padahal, polemik bermula dari perselisihan antar tetangga yang kemudian berkembang menjadi perkara hukum. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.