KabarBaik.co – Seorang pria lanjut usia berinisial M, 60, warga Desa Medalem, Tulangan, Sidoarjo, diamankan warga setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (6/1) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Usai kejadian, warga membawa pelaku ke Balai Desa Medalem untuk diamankan. Sejumlah warga yang mengetahui peristiwa tersebut tampak emosi sehingga dikhawatirkan terjadi tindakan main hakim sendiri.
Mendapat laporan dari masyarakat, anggota Polsek Tulangan segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku dari kerumunan warga demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Kapolsek Tulangan AKP Rizky Arif membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Semalam kami menerima informasi bahwa ada seseorang yang diamankan warga di kantor desa. Setelah kami datangi lokasi, diketahui perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan tidak pantas terhadap anak di bawah umur,” ungkap Rizky saat dikonfirmasi KabarBaik.co, Rabu (7/1).
Rizky mengatakan bahwa kasus tersebut termasuk dalam penanganan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Oleh karena itu, pelaku langsung dibawa ke Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Perkaranya ditangani oleh Unit PPA Polresta. Untuk perkembangan selanjutnya, bisa dikonfirmasi langsung ke Unit PPA Polresta,” pungkasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian guna pendalaman lebih lanjut. (*)






