KabarBaik.co, Sidoarjo – Jalur darat, pesisir, hingga Bandara Internasional Juanda menjadi pintu masuk yang terus diwaspadai dari ancaman penyelundupan narkoba.
Melihat tingginya potensi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo memperkuat pengawasan di seluruh kawasan perbatasan untuk menutup ruang gerak jaringan narkotika.
Komitmen tersebut mengemuka usai pertemuan Bupati Sidoarjo Subandi dengan Kepala BNNK Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto di Kantor BNNK Sidoarjo, Kamis (23/7).
Dalam pertemuan yang berlangsung seusai rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 itu, keduanya membahas penguatan sinergi dalam menghadapi ancaman peredaran narkoba, khususnya di kawasan perbatasan yang dinilai rawan menjadi jalur masuk jaringan narkotika.
Kepala BNNK Sidoarjo Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto, mengatakan posisi strategis Sidoarjo sebagai daerah penyangga menjadikan wilayah ini memiliki tingkat kerawanan yang cukup tinggi terhadap masuknya jaringan narkoba.
“Sidoarjo ini merupakan salah satu daerah penyangga. Yang harus kita waspadai adalah daerah-daerah perbatasan dan wilayah pesisir. Kemajuan suatu daerah biasanya dibarengi dengan hal-hal yang berpotensi negatif, termasuk masuknya jaringan narkoba,” ungkapnya.
Menurutnya, sejumlah wilayah perbatasan seperti Kecamatan Waru, Taman, hingga Tarik menjadi titik yang mendapat perhatian khusus karena berbatasan langsung dengan Kota Surabaya dan kabupaten tetangga.
Selain itu, pengawasan juga diperketat di kawasan pesisir serta jalur udara melalui Bandara Internasional Juanda yang beberapa kali menjadi lokasi pengungkapan kasus narkotika.
Selain membahas penguatan pengawasan di wilayah perbatasan, pertemuan antara Pemkab Sidoarjo dan BNNK juga menyoroti perkembangan modus baru peredaran narkoba yang kini menyasar kalangan pelajar melalui penyalahgunaan narkotika cair (liquid) pada rokok elektrik atau vape.
“Pelaku narkoba akan selalu mencari pasar dan modus baru. Yang sedang marak saat ini adalah penyalahgunaan rokok elektrik. Ini yang sedang kita perjuangkan bersama agar ada regulasi ketat hingga pelarangan,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, telah diterbitkan Surat Edaran bersama Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya mengenai pembatasan rokok elektrik. Pemkab Sidoarjo akan menindaklanjutinya dengan membatasi penjualan vape di sekitar sekolah serta menata penempatannya di ritel modern.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan hasil koordinasi dengan BNNK akan ditindaklanjuti melalui pemetaan kawasan rawan penyalahgunaan narkoba menggunakan survei prevalensi mandiri. Pemetaan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan wilayah prioritas dalam upaya pencegahan dan pengawasan.
“Dengan adanya pemetaan ini, kita bisa tahu kecamatan mana yang indikasi pemakaiannya tinggi, terutama di daerah perbatasan dan pinggiran. Kita akan turun bersama Pak Camat, Pak Kapolsek, hingga Kepala Desa untuk gempur sosialisasi dan pengawasan,” tegasnya.
Selain memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, Pemkab Sidoarjo bersama BNNK juga memperkuat upaya pencegahan di sektor pendidikan melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah di seluruh Sidoarjo.
Edukasi bahaya narkoba akan terus diberikan, termasuk kepada peserta didik saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sebagai langkah membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(*)






