KabarBaik.co, Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro menjadikan penanganan anak tidak sekolah (ATS) sebagai salah satu pekerjaan rumah (PR) utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan data Dinas Pendidikan (Dindik) Bojonegoro, saat ini terdapat 4.745 anak tidak sekolah, meski jumlah tersebut masih berpotensi berubah seiring proses verifikasi lapangan yang sedang berlangsung.
Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Bojonegoro, Wiwik Retnoningsih, mengatakan penurunan angka ATS menjadi perhatian serius Pemkab karena berkaitan langsung dengan target peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Prioritas pembangunan bupati dan wakil bupati di antaranya penurunan angka kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan IPM, pengurangan pengangguran, dan konektivitas wilayah. Pada peningkatan IPM meliputi pendidikan, kesehatan, dan kualitas hidup layak,” ujarnya, Kamis (23/7).
Menurut Wiwik, Pemkab Bojonegoro memiliki sepuluh pekerjaan rumah yang harus dituntaskan, salah satunya memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan. Target lainnya meliputi bebas tuberkulosis (TBC) dan stunting, seluruh rumah teraliri listrik, rumah berlantai plester, penanganan banjir perkotaan, peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS), peningkatan konektivitas wilayah, realisasi janji kepala daerah dalam RPJMD, hingga mendukung program prioritas pemerintah pusat seperti DTSEN, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), dan swasembada pangan.
Ia menjelaskan tingginya angka ATS dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kemiskinan hingga perkawinan anak. Sejumlah desa bahkan telah menerbitkan peraturan desa (perdes) tentang pencegahan perkawinan anak sebagai salah satu upaya menekan angka putus sekolah.
Sementara itu, Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bojonegoro Abdul Aziz menilai pemerintah desa memiliki ruang untuk ikut mengatasi persoalan ATS melalui penganggaran, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Namun, pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing desa.
Ia juga menilai regulasi terkait penanganan ATS sebaiknya diperkuat melalui peraturan daerah atau peraturan bupati. Menurutnya, desa harus diberikan peran lebih besar karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
“Komitmen kepala desa terhadap ATS bisa dilakukan melalui pendekatan di tingkat RT, mulai dari pendataan hingga pendampingan,” tegasnya.
Di sisi lain, Koordinator Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro, Nafidatul Himah, menilai solusi penanganan ATS tidak selalu harus bergantung pada besarnya anggaran pemerintah. Pengalaman komunitasnya menunjukkan bahwa kelas-kelas nonformal mampu menjadi alternatif bagi anak-anak yang putus sekolah.
“Kalau semua pihak hanya membahas keterbatasan anggaran, sebenarnya masih banyak yang bisa dilakukan. Kami pernah membuka Kelas Merdeka bagi anak jalanan, pengamen, hingga anak punk tanpa dana dari pemerintah,” katanya.
Menurut Himah, kelas alternatif tersebut berjalan melalui gotong royong masyarakat, mahasiswa, dan para relawan yang menyumbangkan buku, alat tulis, maupun tenaga pengajar. Ia menilai pendekatan serupa dapat diterapkan untuk membantu anak-anak yang kesulitan kembali ke pendidikan formal.
Selain mengembalikan anak ke bangku sekolah, Himah menekankan pentingnya pembekalan keterampilan agar ATS memiliki bekal hidup setelah lulus. Ia berharap pendidikan di sekolah reguler maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tidak hanya berorientasi pada ijazah, tetapi juga membekali peserta didik dengan kemampuan praktis, seperti keterampilan sablon atau keahlian lainnya yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
“ATS membutuhkan keterampilan. Kalau hanya mengejar ijazah tanpa kemampuan kerja, persoalannya belum selesai,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah memetakan kondisi setiap ATS agar solusi yang diberikan sesuai dengan akar persoalan. Anak yang putus sekolah karena kemiskinan, korban perundungan, maupun yang sudah menikah membutuhkan pendekatan berbeda. (*)






