Polresta Mataram Ungkap 15 Kasus Narkoba, Mayoritas Tersangka Residivis

oleh -141 Dilihat
IMG 20260820 WA0019
Para pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Graha Wira Pratama, Mapolresta Mataram, Kamis (20/8). (Foto: Arief Rahman)

KabarBaik.co, Mataram – Polresta Mataram mengungkap 15 kasus narkotika selama Operasi Antik Rinjani 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 107,94 gram ganja, 31,80 gram sabu, serta uang tunai Rp 5,322 juta.
Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 27 Juli hingga 9 Agustus. Sebanyak 15 tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

Hasil operasi disampaikan Kabagops Polresta Mataram Kompol Ahmad Majmuk dalam konferensi pers di Gedung Graha Wira Pratama, Mapolresta Mataram, Kamis (20/8). Dari 15 kasus yang diungkap, tiga di antaranya merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 12 kasus lainnya merupakan pengungkapan non-TO. Tiga tersangka yang masuk daftar TO masing-masing berinisial M, I dan A.

Temuan ganja menjadi salah satu catatan dalam operasi tahun ini. Pada Operasi Antik 2025, polisi tidak menemukan barang bukti ganja. Sementara tahun ini, sebanyak 107,94 gram ganja diamankan. Sebaliknya, barang bukti sabu mengalami penurunan. Pada 2025 polisi menyita 44,674 gram sabu, sedangkan pada 2026 sebanyak 31,80 gram.

Jumlah kasus yang diungkap juga meningkat dari 14 kasus pada 2025 menjadi 15 kasus pada 2026. Namun, jumlah tersangka justru turun dari 18 orang menjadi 15 orang. Uang tunai yang diamankan turut meningkat dari Rp 2,834 juta pada 2025 menjadi Rp 5,322 juta tahun ini.

“Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus dibandingkan 2025, meski jumlah tersangka dan barang bukti sabu mengalami penurunan,” kata Ahmad.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Remanto menyebut hampir 90 persen dari 15 tersangka yang diamankan merupakan residivis. “Hampir 90 persen dari tersangka ini merupakan residivis,” ujarnya.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus tersebut untuk menelusuri asal barang bukti dan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Pengembangan dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.