Profil Amithya, Ketua DPRD Kota Malang yang Sepakat Hentikan Program MBG dan Koperasi Merah Putih

oleh -419 Dilihat
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: Ist/dok. Pribadi)
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (Foto: Ist/dok. Pribadi)

KabarBaik.co, Malang – Nama Amithya Ratnanggani Sirraduhita tengah menjadi sorotan publik. Perempuan yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang itu terang-terangan mendukung evaluasi hingga penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Amithya lahir di Malang pada 14 Maret 1989. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029. Ia terpilih sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Ia merupakan putri dari Sri Rahayu, tokoh senior PDIP yang pernah menjabat Ketua DPRD Kota Malang pada 1999 dan anggota DPR RI.

Sebelum terjun sebagai legislator, Amithya pernah menjadi tenaga ahli DPR RI pada 2012. Pada Pemilu 2024, ia berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Kota Malang dari Daerah Pemilihan Kecamatan Kedungkandang.

Dalam bidang pendidikan, Amithya menempuh studi Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Negeri Malang (UM). Ketertarikannya pada dunia pendidikan juga membuatnya sempat berprofesi sebagai guru sekolah dasar sebelum aktif penuh di dunia politik.

Keberadaannya di parlemen dinilai merepresentasikan politisi perempuan dan generasi muda dalam kancah politik lokal Kota Malang.

Dukung Penghentian MBG dan Koperasi Merah Putih

Sebelumnya, Amithya menyatakan dukungannya terhadap evaluasi hingga penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP) apabila pelaksanaannya dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Amithya saat menemui ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (15/6) beberapa hari lalu.

Di hadapan massa aksi, politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia itu terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai belum berjalan optimal dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Sebagai salah satu pimpinan DPRD Kota Malang, saya menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas keresahan yang harus teman-teman alami selama beberapa waktu terakhir ini dengan adanya kebijakan-kebijakan yang tidak sempurna,” ujar Mia.

Menanggapi tuntutan mahasiswa terkait penghentian MBG dan KMP, Mia mengaku memahami berbagai kritik yang berkembang di masyarakat, termasuk sejumlah persoalan yang muncul dalam implementasi program tersebut.

“Kami sepakat untuk memberhentikan MBG dan KMP yang tidak bisa memfasilitasi masyarakat Kota Malang,” tegasnya.

Menurutnya, keresahan yang disuarakan mahasiswa juga dirasakan masyarakat luas, terutama di tengah berbagai persoalan ekonomi seperti kenaikan harga bahan bakar dan kebutuhan pokok yang memicu kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Mia menjelaskan, DPRD Kota Malang selama ini telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah pusat yang dijalankan di daerah. Seluruh aspirasi mahasiswa, kata dia, akan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui DPR RI.

Selain itu, ia juga mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan MBG agar lebih tepat sasaran dan efisien dari sisi anggaran. Salah satu usulan yang disampaikan ialah memperjelas segmentasi penerima manfaat sehingga bantuan dapat difokuskan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

“Program tetap berjalan, tetapi ada segmentasi sasaran yang lebih jelas sehingga anggaran bisa lebih efisien,” ujarnya.

Mia juga menyoroti mekanisme distribusi makanan dalam program MBG yang saat ini menggunakan dapur terpusat untuk melayani beberapa sekolah sekaligus. Menurutnya, konsep tersebut dapat ditata ulang melalui skema school-based kitchen dengan memanfaatkan kantin sekolah.

“Awalnya saya membayangkan program MBG ini dilaksanakan di masing-masing sekolah dengan mendayagunakan kantin yang sudah ada. Harapannya bisa dikembalikan ke konsep school-based kitchen sehingga mekanismenya lebih ramping dan anggaran tidak terlalu besar,” tuturnya.

Saat ini, DPRD Kota Malang tengah menyiapkan surat resmi berisi tuntutan mahasiswa untuk disampaikan kepada DPR RI sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Amithya juga mengapresiasi kritik yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

“Saya memahami keresahan pendemo yang hadir sore ini. Terima kasih telah mengingatkan kami agar bisa mengevaluasi diri dan menyempurnakan kerja kami dalam masa jabatan sisa 2,5 tahun ke depan,” ungkapnya.

Amithya menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Malang telah melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program nasional, termasuk MBG. Bahkan, pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi implementasi program tersebut.

“Prinsip untuk MBG, sudah banyak evaluasi dari kami dan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.