Program Bedah Rumah di Jombang Kembali Bergulir, Warga Mulai Terima Buku Tabungan Bantuan

oleh -163 Dilihat
WhatsApp Image 2026 04 16 at 8.04.24 AM
Proses penyerahan buku tabungan bantuan PK-RTLH kepada warga (Ist)

KabarBaik.co, Jombang— Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) di Jombang kembali berjalan pada 2026. Saat ini, program tersebut telah memasuki tahap penyerahan buku tabungan atau rekening kepada para penerima bantuan.

Puluhan warga tampak hadir dalam prosesi penyerahan yang digelar di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang.

Anggota DPRD Jombang Junita Erma Zakiyah menjelaskan bahwa program PK-RTLH melalui beberapa tahapan, mulai dari pendataan, pengusulan, hingga penganggaran. Setelah anggaran disetujui, barulah bantuan dapat dicairkan melalui rekening yang diterima warga.

“Dana yang masuk ke rekening itu khusus untuk pembelian bahan bangunan dan biaya tukang,” ujar perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersbeut, Kamis (16/4).

Ia menambahkan proses pengerjaan rumah biasanya berlangsung cukup cepat, sekitar 10 hingga 14 hari, tergantung kondisi di lapangan.

Mbak Ita menegaskan sebagai anggota legislatif, perannya terbatas pada pengusulan dan penganggaran. Sementara itu, pelaksanaan teknis sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Perkim.

“Saya hanya mengusulkan dan menganggarkan. Pelaksanaannya oleh Dinas Perkim. Mudah-mudahan program ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menceritakan pengalamannya saat mengusulkan penerima bantuan. Pada 2025, ia mengajukan tiga warga, namun hanya dua yang lolos. Satu warga tidak memenuhi syarat karena pernah menerima bantuan serupa sekitar 10 tahun lalu.

Sementara pada 2026, tiga warga yang diusulkan seluruhnya dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan.

“Semoga ke depan makin banyak warga yang bisa dibantu melalui program ini,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan dalam pendataan. Pada 2025, terdapat 39 rumah tidak layak huni yang diusulkan, namun hanya 11 rumah yang masuk kategori desil 1 hingga 4.

Sebagian lainnya justru berada di desil di atas 5, bahkan ada yang tidak masuk kategori desil sama sekali.

Desil sendiri merupakan sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga, dari desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga desil 10 sebagai yang paling sejahtera.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama, karena masih banyak rumah tidak layak huni yang belum masuk kategori desil,” kata Mbak Ita. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.