KabarBaik.co, Gresik – Memasuki puncak libur Idul Fitri 1447 Hijriah, jajaran Polres Gresik meningkatkan pengawasan di sejumlah destinasi wisata yang dipadati pengunjung. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Wisata Pasir Putih Dalegan, Gresik yang setiap tahun ramai dikunjungi wisatawan saat Lebaran.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, turun langsung memantau situasi di lokasi tersebut guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat selama libur Lebaran 2026.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam kegiatan Monitoring dan Analisis Evaluasi (Anev) situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) yang digelar secara virtual, Selasa (24/3).
Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya keselamatan pengunjung di seluruh destinasi wisata, khususnya wisata air, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.
“Pengelola wisata wajib mengutamakan keselamatan pengunjung. Pastikan alat keselamatan tersedia, batasi kapasitas agar tidak terjadi penumpukan, dan lakukan pengawasan ketat di lokasi berisiko tinggi seperti bibir pantai,” tegas Kapolri.
Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, BPBD, hingga TNI dari Koramil Panceng sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah.
Kapolres Gresik menegaskan, pengamanan tidak hanya difokuskan pada kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga pengawasan di kawasan wisata yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Bagi pengunjung Pantai Dalegan, perhatikan keselamatan keluarga, terutama saat beraktivitas di air,” ujarnya.
Di lapangan, personel gabungan dari Polsek Panceng dan Polres Gresik terlihat aktif melakukan patroli serta memberikan edukasi kepada pengunjung. Petugas juga rutin menyampaikan imbauan melalui pengeras suara, khususnya kepada orang tua agar mengawasi anak-anak saat bermain di pantai, menggunakan pelampung, serta mematuhi batas aman zona berenang.
Pengawasan intensif ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menikmati libur Lebaran bersama keluarga dengan nyaman.
Sebagai bentuk layanan kepada masyarakat, Polres Gresik juga membuka akses pengaduan 24 jam melalui call center 110 serta layanan “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006 untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat lainnya.(*)








