KabarBaik.co – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember menggandeng Universitas Jember (Unej) menggelar dialog publik bertajuk Penyakit Mabuk Miras, Adakah Solusinya? Hal itu karena peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Jember dianggap masih sangat masif.
Dalam kegiatan ini turut menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintah, akademisi, kepolisian, dan ulama untuk membahas langkah konkret dalam menekan miras di Jember.
Menurut Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno, kegiatan dialog ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap maraknya kasus kriminal yang dipicu oleh konsumsi miras.
“Banyak sekali kejahatan yang disebabkan oleh miras. Kita tahu bahwa orang yang minum miras bisa kehilangan akalnya. Yang tadinya penakut bisa jadi pemberani, yang berani bisa jadi jahat, dan yang jahat bisa semakin beringas. Ini yang perlu kita cegah bersama,” ujar Sugeng, Selasa (25/2).
Ia juga mengatakan, peredaran miras memang sangat sulit dicegah hingga 100 persen, tapi ia meyakini dengan melibatkan semua unsur paling tidak bisa meminimalisir.
“Saya rasa kalau langsung tidak kan tidak mungkin, semua butuh proses. Minimal peredaran ke generasi muda dulu karena itu yang memang saat ini mengkhwatirkan, bayangkan saja anak SD dan SMP pun bisa beli itu perlu menjadi fokus,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Rektor Unej, Iwan Taruna, menyatakan bahwa kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan miras.
“Kita ingin Jember menjadi daerah yang lebih tertib dan sejahtera. Untuk itu, perlu ada pendekatan holistik dalam menekan peredaran miras, tidak hanya dari aspek hukum, tapi juga dari sisi sosial dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember, Dr. KH. Abdul Haris, mengatakan bahwa miras tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga masalah moral dan agama.
“Dalam Islam, miras jelas dilarang karena mudaratnya jauh lebih besar daripada manfaatnya. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama menjaga generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam kebiasaan yang merusak ini,” ujarnya.
Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan, yang turut hadir juga menekankan bahwa banyak miras yang beredar di Jember merupakan produk ilegal, seperti miras oplosan yang sangat berbahaya.
“Para orangtua juga harus menjaga anak-anaknya agar tidak terjerumus. Kami dari kepolisian terus berupaya melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal, tapi tanpa dukungan masyarakat, hal ini sulit diberantas sepenuhnya,” jelasnya. (*)







