KabarBaik.co – Melakukan pelecehan kepada Emak-emak, dua pemuda di Jember hampir dimassa. Kejadian itu terjadi di Jalan M. Yamin Desa/Kecamatan Ajung, Jember.
Kapolsek Ajung, Iptu Edi Santoso mengatakan, pelaku dan korban sedang berkendara, namun dua pemuda itu tiba-tiba melakukan pelecehan kepada emak-emak yang saat itu berboncengan dengan suaminya.
“Jadi sama-sama naik motor, pelaku dua orang berboncengan dan korkan berinisal YA juga berboncengan dengan suaminya. Tiba-tiba pemuda ini memegang bagian paha korban,” kata Edi saat dikonfirmasi, Rabu (13/11).
Setelah itu, lanjut Edi, karena mengetahui istrinya dilecehkan, sang suami pun langsung turun dari sepeda motor dan mendatangi kedua pemuda tersebut.
“Suami istri itu hendak pergi ke salah satu perumahan di Tegal Besar. Sesampainya di lokasi kejadian, sekitar pukul 19.30 WIB, dua anak pelaku inisial R dan M yang mengendarai sepeda motor di belakang korban melaju di sisi kanan kendaraan korban. Kemudian meraba bagian pantat dan paha korban,” terangnya.
Bahkan menurut korban, dua pemuda itu sempat melarikan diri. Beruntungnya, suami korban dibantu warga sekitar berhasil menangkap pelaku dan hampir dimassa.
“Pelaku sudah kami amankan, inisial M asal Desa/Kecamatan Ajung dan inisial R asal Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember,” katanya.
Edi menambahkan, jika dua pelaku itu memang berbau minuman beralkohol.
“Keduanya memang bau alkohol jadi bisa dipastikan aksi itu dilakukan karena pengaruh alkohol. Kami saat ini sedang proses pemeriksaan atau penyelidikan,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, kedua orang tersebut terancam Pasal 6a Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) secara fisik dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (*)