KabarBaik.co – Dalam rapat paripurna R-APBD 2025, Fraksi Nasdem DPRD Jember menyoroti Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Jember. Mereka menilai CSR belum pernah disinggung dalam rumuasan RAPBD tahun 2025.
Hal itu disampaikan juru bicara Fraksi Nasdem, Khurul Fatoni, Rabu (20/11). Ia mengatakan jika CSR salah satu hal penting yang harus diperhatikan.
“Padahal itu penting kenapa tidak disinggung sama sekali, dan tidak diberdayakan secara tepat,” ujar Toni sapaan akrabnya.
Toni juga menyampaikan, Pemkab Jember sendiri pernah meminta DPRD Jember agar 22 Raperda di bahas dan di sahkan di tahun 2025. Di antaranya adalah Raperda tentang Kebencanaan dan Peredaran gelap Narkoba.
“Itu menandakan kepekaan Pemkab untuk urusan sosial masih kurang. Padahal kepentingan masyarakat harus menjadi fokus utama,” katanya.
Oleh karena itu, Fraksi Nasdem menilai tidak adanya kepekaan dari pemkab Jember untuk penanganan hal- hal yang mendesak bersifat sosial untuk kepentingan masyarakat pada posisi force majure.
“Padahal kita tahu bahwa setiap ada kejadian bencana baik fisik maupun sosial dan Pemkab tidak bisa menangani secara langsung dengan alasan klasiknya.
“Apa itu? Anggaran tidak cukuplah, belum turunlag dan lain sebagainya. Padahal itu karena Pemkab selama ini tidak serius unyut memanfaatkan CSR,” pungkas Toni. (*)