KabarBaik.co – Ratusan mahasiswa dari dua organisasi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, pada Senin (30/12).
Aksi unjuk rasa ini dimulai dengan long march dari Tugu Ringin Contong Jombang, menuju Gedung DPRD Jombang. Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang tergabung dalam Cipayung Plus Jombang ini turun ke jalan membentangkan sejumlah poster bernada protes menolak kenaikan PPN 12 persen.
Usai long march dan tiba di depan gedung DPRD Jombang, ratusan mahasiswa ini berorasi menyuarakan aspirasi mereka. Para mahasiswa yang masih duduk di bangku kuliah ini mengaku ikut resah dengan kebijakan pemerintah menaikkan PPN 12 persen.
Menurut Asrorruddin, selaku Ketua PC PMII Jombang, para mahasiswa datang ke gedung wakil rakyat untuk mengawal aspirasi menolak kenaikan PPN 12 persen.
“Kami datang ke sini, ke gedung DPRD Jombang untuk mengawal aspirasi menolak PPN 12 persen. Meskipun kita ketahui di undang-undang ini sudah berlaku,” ucap saat diwawancarai awak media.
Meskipun begitu, Asror, sapaan akrabnya menyebut ada mekanisme pembatalan yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen.
“Mekanisme pembatalannya sudah diatur dalam Perpu. Ini kami meminta melalui tangan DPRD Kabupaten Jombang agar menyampaikan aspirasi kami kepada pusat untuk membatalkan PPN 12 persen ini. Di undang-undangnya tidak ada klasifikasi, ini yang mengkhawatirkan akan sampai kepada masyarakat di bawah,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, jika Ketua DPRD Jombang menerima aspirasi mereka dan akan menyampaikan kepada pemerintah pusat pada tanggal 3 Januari 2025.
“Tadi dari ketua DPRD Jombang juga sudah menerima aspirasi kami dan berjanji aspirasi kami akan disampaikan pada tanggal 3 Januari 2025, dan itu akan kami kawal,” bebernya.
Asror melanjutkan, secara undang-undang, mekanisme sudah diatur pembatalannya. Sehingga jika semua wilayah di Indonesia mungkin bisa di mulai dari Jombang untuk menuntut PPN 12 persen ini ditolak, tentu secara kolektif bisa dibatalkan.
“Kenapa tidak, karena suara masyarakat sangat mungkin didengar oleh pemerintah hari ini. Ini harus batal bagaimanapun caranya. Jadi kita minta DPRD Kabupaten Jombang, dan kami berharap penuh mereka bisa menyampaikan aspirasi kami ini,” imbuhnya.
Baginya, ini merupakan kebijakan fiskal dan dampaknya bisa berimbas ke masyarakat bawah. “Efeknya ke bawah, terutama kepada masyarakat kecil, ada PHK, inflasi dan jenis masalah yang akan dihadapi masyarakat lainnya termasuk biaya pendidikan,” katanya.
Sementara itu, Hadi Atmaji selaku Ketua DPRD Jombang, mengatakan pihaknya menerima aspirasi para mahasiswa. Terkait kenaikan PPN 12 persen, pihaknya mengaku lebih baik bisa ditunda terlebih dahulu.
“Bagi kami, kenaikan PPN 12 persen bisa ditunda terlebih dahulu. Karena sesuai dengan posisi kita saat ini jiga. Kita baru selesai dengan Covid 19, ekonomi masyarakat masih belum pulih sepenuhnya, sehingga jika dinaikkan lagi PPN 12 persen maka akan ada efek karambol. Yah efeknya akan kemana-mana,” ujar Hadi.
Untuk menyampaikan aspirasi ini, pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk kembali mengkaji kenaikan PPN 12 persen tersebut.
“Tentu kami akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengkaji lebih lanjut tentang PPN 12 persen ini. Untuk di DPRD kami akan mengambil keputusan melalui musyawarah. Untuk hari ini memang dalam dalam rangka memfasilitasi aspirasi teman-teman mahasiswa,” tandasnya.(*)








