Ratusan Warga Jadi Korban Kavling Fiktif di Sedati, Wawali Surabaya dan Wabup Sidoarjo Turun Tangan

oleh -971 Dilihat
WhatsApp Image 2025 08 21 at 4.15.46 PM
Walikota Surabaya Armuji dan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana saat berada di Sedati (Yudha Fury Kusuma)

KabarBaik.co – Ratusan warga kembali jadi korban penipuan jual beli tanah kavling. Kasus ini terjadi di proyek Mutiara Alas Tipis di Dusun Alas Tipis, Desa Pabean, Sedati, Sidoarjo. Proyek yang dipasarkan sejak 2022 oleh PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) Property itu diduga kuat tidak memiliki legalitas.

Kabar tersebut mengundang perhatian serius. Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Armuji, yang bahkan turun langsung memediasi warga bersama Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana. Dalam mediasi, pengembang bernama Kurniawan Yudha Susanto menyatakan siap mengembalikan dana korban.

“Insyaallah ada penyelesaian. Dia sanggup mengembalikan uang lima orang per bulan, baik yang masih mengangsur maupun yang sudah lunas. Ini menurut saya langkah yang paling bijak,” kata Armuji usai mediasi, Kamis (21/8).

Armuji menyebut total kavling yang dipasarkan mencapai 160 unit, bahkan ada pembeli yang mengambil lebih dari satu kavling. Ia menilai modus yang dipakai pengembang sangat merugikan pembeli.

“Modusnya menjebak korban dengan pernyataan yang memaksa. Ini kejahatan yang harus segera ditindak oleh polisi. Saya sudah sampaikan ke Kapolresta Sidoarjo agar segera cegah dan tindak,” tegasnya.

Ia juga berpesan agar masyarakat tidak mudah tergiur harga murah tanpa mengecek keabsahan dokumen. “Saya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli tanah dan selalu mengecek keabsahan surat-surat tanah yang ditawarkan ke masyarakat,” imbuh Armuji.

Salah satu korban, Djunaedi (30), warga Malang, mengaku sudah membayar lunas Rp 125 juta untuk kavling ukuran 5×10 meter sejak 2023. Namun, janji pengembang untuk mengurus surat tanah tidak pernah ditepati.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Janji diurus akhir tahun 2023 tapi nihil. Saya cuma minta uang saya dikembalikan saja karena merasa ditipu,” ujarnya.

Korban lain mengungkapkan modus yang lebih parah, yakni pengembang menjual tanah yang sebenarnya belum dibeli secara resmi. Alhasil, surat izin yang diberikan kepada pembeli ternyata palsu.

Dalam mediasi, disepakati bahwa pengembang akan mengembalikan dana korban secara tunai dengan pengawasan kepolisian. Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana menegaskan pihaknya bersama Pemkot Surabaya akan ikut mengawal proses penyelesaian ini.

“Semoga ada jalan keluar terbaik. Ini juga butuh sinergi antar daerah karena korban sebagian besar warga Surabaya, sementara tanah ada di wilayah Sidoarjo,” pungkas Armuji. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha Fury Kusuma
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.