kabarbaik.co – Aktivitas balap liar yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat di Jalan Raya RA Kartini, Kecamatan Kebomas kembali kambuh.
Berulang kali ditindak polisi, aksi kebut – kebutan dan geber kuda besi di jalanan kota itu tetap saja tidak kapok.
Terbaru, Polsek Kebomas Polres Gresik menggelar razia dan berhasil menggagalkan balap liar di Jalan RA Kartini, Selasa tengah malam (9/1/2024). Dua orang joki disanksi tilang.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Kebomas Kompol Abdul Rokib menjelaskan, razia menyasar beberapa titik rawan. Antara lain Jalan RA Kartini, Jalan Veteran, dan Jalan Mayjen Sungkono.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
Kedua sepeda motor tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan knalpot brong. Pengendara juga diberikan sanksi tilang.
“Razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar. Harapannya masyarakat dapat turut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing,” katanya.
Rokib menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Kebomas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kriminalitas atau aksi balap liar,” pungkasnya.(kb04)






