KabarBaik.co – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengunjungi rumah remaja korban pencabulan di daerah Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Senin (6/1).
Kedatangannya didampingi pihak Dinas Sosial Kota Malang, Lurah Lowokwaru, Danramil Lowokwaru, serta Polsek Lowokwaru juga seluruh jajaran anggota Polresta Malang Kota.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua remaja laki-laki, yakni AR, 11, dan AA, 17, asal Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, menjadi korban pencabulan. Peristiwa ini terjadi di kawasan Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Setelah diketahui, ternyata korban pencabulan bertambah menjadi 7 orang.
Menurut Nanang, atas peristiwa pencabulan itu dirinya sudah memerintahkan Kasatreskrim dan Kabag SDM Polresta Malang Kota untuk melakukan konsultasi psikologi terhadap korban. “Usianya masih di kelas 5 SD, ini masih kecil sekali. Makanya, di sini dihadiri Kadinsos karena sebagai wakil dari Pemerintah Kota Malang. Antara rumah korban dan pelaku berdekatan satu kampung di sini,” kata Nanang.
Nanang menyebut pelaku pencabulan tersebut berinisial RPS. Pelaku sudah diamankan polisi pada Jumat lalu (3/1) sekitar pukul 23.00 WIB malam. Dalam pemeriksaan korban sudah mengakui dan melaporkan pelaku. “Kurang lebih korbannya 7 orang. Tentunya masih dikembangkan karena kemungkinan ini masih bertambah,” jelas Nanang.
Korban pencabulan ini, lanjut Nanang, tiga orang di antaranya duduk di kelas 5 SD dan kelas 3 SMP. “Satu lagi putus sekolah tetapi kalau sekolah setara kelas 2 SMA. Nah, 3 orang satu lingkungan di wilayah Tunjungsekar. Lainnya 4 orang dari luar Tunjungsekar, bahkan ada satu orang dari Kabupaten Malang,” jelasnya.
Nanang menjelaskan saat konseling dengan korban dan keluarga, korban sudah ada perubahan-perubahan perilaku yang salah satunya meminta skincare pada ibunya. “Inilah yang harus kita wajib bersama berkolaborasi. Tadi juga ada dari Diknas Kota Malang, saya mohon disampaikan kepada Kadiknas bahwa ini adalah korban-korban yang tidak tahu sebelumnya seperti begini. Maka, saya mohon korban-korban jangan dikeluarkan dari sekolah,” ujarnya.
Nanang menegaskan, pihaknya responsif dan cepat melakukan tindakan yang tepat dan profesional bagi pelaku pencabulan seperti ini. “Tadi saya sampaikan, jadi pada tanggal 3 Januari kita tangkap, pelaporan sekitar jam 9 pagi dan jam 11 malam kita lakukan penangkapan. Tidak sampai 1×24 jam tepatnya sekitar 10 jam kita lakukan penangkapan dan langsung ditahan. Pelaku-pelaku ini tidak ada ampun, tidak ada penangguhan penahanan. Saya pastikan itu,” tandasnya. (*)






