KabarBaik.co, Blitar – Sebanyak 326 warga binaan Lapas Klas IIB Blitar menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2026. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Romi Novitrion mengatakan penyerahan remisi dilakukan bertepatan dengan momen Lebaran.
“Untuk remisi Idul Fitri ada 326 orang. Dua orang di antaranya bebas langsung,” ujarnya, Sabtu (21/3)
Ia menjelaskan penyerahan remisi dilangsungkan hari ini. Pada tanggal tersebut, dua warga binaan yang memenuhi syarat akan langsung menghirup udara bebas.
Selain Idul Fitri, pihak lapas juga memberikan remisi khusus bagi warga binaan yang merayakan Hari Raya Nyepi. Namun jumlahnya jauh lebih sedikit.
“Kalau untuk Nyepi hanya lima orang yang mendapatkan remisi,” tambahnya.
Romi berharap, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini bentuk apresiasi bagi warga binaan yang berkelakuan baik, sekaligus menjadi dorongan agar mereka bisa lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya. (*)







