KabarBaik.co – Tim Unit Reskrim Polsek Purworejo Kota Pasuruan memberhentikan dan melakukan cek muatan yang dibawa sebuah truk yang melintas di wilayah hukum Polres Kota Pasuruan. Pemeriksaan berawal dari kecurigaan polisi yang kemudian berhasil menemukan minuman keras jenis arak.
Untuk proses hukum lebih lanjut, truk tersebut dibawa ke Mako Polsek Purworejo untuk dilakukan pembongkaran muatan. Akhirnya ditemukan sebanyak 1.068 botol arak dan 188 kaleng soju.
Kapolsek Purworejo Kompol Mulyono menyampaikan, pemeriksaan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran miras di wilayah Kota Pasuruan. “Kemudian dilakukan penyelidikan oleh anggota dan berhasil menemukan ribuan botol arak di truk,” kata Mulyono, Rabu (9/10).
Mulyono mengungkapkan, truk yang memuat arak itu ditemukan saat anggota polisi melakukan patrol. Polisi mencurigai truk tersebut bermuatan barang-barang yang dilarang. “Anggota saat patroli curiga truk box yang ada di Jalan Wahidin, dan terbukti bermuatan miras,” ucapnya.
Untuk pengungkapan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Purworejo, polisi akan melakukan proses penyidikan. Polisi ingin mengungkap pemasok miras di wilayahnya. Saat ini barang bukti dan truk box pengangkut ribuan miras itu diamankan di Mako Polsek Purworejo Kota Pasuruan. (*)