RPH Surabaya Pastikan Pemotongan Hewan Kurban Sesuai SE Wali Kota

oleh -120 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 14 at 3.34.39 PM 1
Walikota Surabaya Eri Cahyadi memantau hewan kurban (Istimewa)

KabarBaik.co, Surabaya – PT RPH Surabaya Perseroda memastikan seluruh proses pemotongan hewan kurban di RPH berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ketat sesuai Surat Edaran Wali Kota Surabaya tentang Pengawasan Pelaksanaan Kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Hal ini merupakan bentuk komitmen RPH Surabaya menindaklanjuti arahan Pemerintah Kota Surabaya terkait pelaksanaan kurban yang tertib dan higienis.

Direktur Utama PT RPH Surabaya Perseroda Fajar A. Isnugroho menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan proses screening ketat terhadap seluruh hewan kurban yang masuk ke area pemotongan.

“Semua hewan kurban yang masuk wajib menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal untuk memastikan hewan sehat dan layak dipotong sesuai syariat,” ujarnya.

Menurut Fajar, keberadaan SKKH menjadi syarat penting untuk menjamin hewan kurban memenuhi standar kesehatan dan kelayakan. Selain pemeriksaan administrasi, RPH Surabaya juga melakukan pemeriksaan langsung oleh tim dokter hewan sebelum penyembelihan dilakukan.

“Kami memastikan seluruh hewan kurban dinyatakan sehat sebelum dipotong,” jelasnya.

Dalam upaya mencegah penyebaran penyakit hewan menular, RPH Surabaya juga menerapkan sistem biosafety dan biosecurity secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan melalui penyemprotan disinfektan dan antibakteri rutin di seluruh area, mulai dari kandang, lokasi pemotongan, tempat pencucian jeroan, hingga peralatan.

“Hal ini kami lakukan untuk menjamin kebersihan, higienitas, dan sanitasi tempat pemotongan beserta seluruh peralatannya,” kata Fajar.

Pada Idul Adha tahun ini, RPH Surabaya fokus pada pelayanan jasa potong hewan kurban dan penyediaan fasilitas pemotongan yang higienis sesuai standar.

Sistem penanganan di RPH juga dirancang untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kualitas hasil pemotongan. Pencucian jeroan dilakukan di tempat terpisah dengan air mengalir dan tidak bercampur dengan area pengarkasan.

“Penanganannya lebih higienis dan tidak mencemari lingkungan,” ungkapnya.

Ia menilai keberadaan fasilitas RPH menjadi solusi ideal pelaksanaan kurban yang lebih tertib dan aman. Selain didukung sarana prasarana memadai, RPH juga memiliki juru sembelih halal serta pengawasan dokter hewan.

“Masyarakat memang dihimbau memotongkan hewan kurbannya di RPH agar prosesnya sesuai syariat dan menghasilkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal,” tegasnya.

Pengawasan dokter hewan, lanjut Fajar, tidak hanya dilakukan sebelum penyembelihan, tetapi juga setelah proses pemotongan. Jika ditemukan bagian yang tidak layak konsumsi, maka akan dipisahkan dan dimusnahkan.

“Jika ditemukan bagian yang tidak layak seperti adanya cacing pada organ tertentu, maka atas persetujuan pengkurban akan kami pisahkan dan musnahkan agar tidak terbawa ke masyarakat,” jelasnya.

Seluruh tahapan, mulai dari penyembelihan sesuai syariat, pengarkasan, pencucian jeroan, pencacahan oleh tenaga terampil, hingga pengemasan higienis dilakukan sesuai SOP yang berlaku.

“Insyaallah kurban tahun ini bisa lebih baik lagi dan lebih bermanfaat bagi masyarakat Surabaya,” pungkasnya.

Sebagai pengingat, Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/11606/436.7.9 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pelaksanaan Kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Dalam SE tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatur bahwa seluruh hewan kurban yang masuk ke Surabaya wajib telah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), bebas gejala penyakit termasuk antraks, serta dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner (SV).

Selain itu, panitia kurban diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan, mengelola limbah pemotongan dengan baik, menggunakan kemasan ramah lingkungan, serta menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi petugas penyembelihan. Pemerintah Kota juga menganjurkan masyarakat untuk melaksanakan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) guna menjamin aspek kesehatan, kebersihan, dan keamanan pangan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.