Rutin Edukasi Keterbukaan Informasi, Bidhumas Polda Jatim Layak Dapat Apresiasi

oleh -578 Dilihat
BIDHUMAS POLDA JATIM
Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bidang Humas Polda Jatim beserta jajaran di Malang, Jumat (31/5)

KabarBaik.co- Badan-badan publik di Provinsi Jatim terus terpacu untuk mengimplementasikan dan meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik. Tidak terkecuali jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jatim. Maklum, ketentuan itu merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008.

Jumat (31/5), bertempat di Hotel Selecta Malang, Bidang Humas Polda Jatim kembali menyelanggarakan sosialisasi keterbukaan informasi tersebut di sela-sela acara Rakor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan itu diikuti seluruh satuan kerja Polda Jatim dan Poles jajaran se-Jatim.

Tema yang diusung adalah Melalui Rakor Humas PPID Satker Mapolda Jatim beserta Kasihumas Jajaran, Kita Tingkatkan Pengetahuan Hukum dan Teknik Proses Peradilan. Acara tersebut dibuka Kasi PIB Humas Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono. Hadir sebagai narasumber Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jatim A. Nur Aminuddin dan Kasubidkum Polda Jatim AKBP Benny Alfiansyah.

Acara berlangsung menarik. Para peserta terlihat sangat antusias mendengarkan paparan narasumber. ‘’Kami memberikan apresiasi tinggi untuk Polda Jatim dan jajaran yang sejauh ini terus aktif dalam mengimplemantasikan dan meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik seperti sudah menjadi amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ini penting karena sejak awal Polri mendukung penuh terhadap pelaksananan UU tersebut,’’ kata Aminuddin.

Komitmen aparat penegak hukum, termasuk jajaran kepolisian, dalam menjalankan layanan keterbukaan informasi publik ini sangat penting. Berdasarkan catatan, Satker PPID Bidhumas Polda Jatim terbilang aktif dan setiap tahun selalu mengadakan sosialisasi dan edukasi terhadap jajarannya. ‘’Nah, kami tentu juga berharap, Satker PPID Polda Jatim beserta jajaran, terus berupaya meningkatkan pemahaman secara detail layanan keterbukaan Informasi publik,’’ ungkapnya.

Beberapa hal detil itu antara lain penyediaan ruang khusus PPID beserta SDM yang memiliki kompetensi hingga standar operationg procedure (SOP) layanan informasi publik. ‘’Mulai form permohonan informasi, form keberatan dan klasifikasi informasi, penyusunan DIP (daftar informasi publik), serta hal-hal yang berkaitan dengan jewajiban badan publik yangg tertuang di UU keterbukaan informasi publik beserta aturan turunannya,’’ paparnya.

Aminuddin menambahkan, Komisi Informasi Provinsi Jatim juga berkomitmen untuk melakukan sinergisitas dan kolaborasi dengan badan publik untuk bersama-sama mengawal UU keterbukaan informasi publik. Termasuk dengan jajaran Humas Polda Jatim. ‘’Setiap tahun, Komisi Informasi juga rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap badan publik untuk mewujudkan good governance,’’ kata pria yang juga kepala bidang penyelesaian sengketa informasi (PSI) KI Jatim itu.

Dalam sesi dialog, beberapa peserta juga aktif bertanya. Di antaranya soal sengketa informasi publik yang hanya dimohonkan melalui pesan WhatsApp, batasan penyelesain sengketa informasi, hingga masa kadaluarsa permohonan sengketa informasi. Aminuddin menjelaskan, pada Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2013, sudah dijelaskan tentang prosedur penyelesaian sengketa informasi publik.

‘’Nah, karena itu bimbingan teknis atau pelatihan semacam ini menjadi sangat penting bagi badan publik untuk pengembangan SDM (sumber daya manusia) di PPID. Apalagi kalau SDM di PPID bersangkutan kerap ada rotasi seperti di institusi kepolisian yang memang lazim dilakukan tour of duty untuk penjenjangan karir dan seterusnya,’’ pungkas Aminuddin.  (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.