KabarBaik.co, Pasuruan – Ketenangan libur Idul Adha digegerkan aksi penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh RA, 31, warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (28/5) dini hari di Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Korban AA yang merupakan warga sekitar mengalami luka di bagian kepala dan di bagian jari akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Aipda Junaedi mengatakan, korban bersama temannya sempat mendatangi Mapolsek Nguling untuk melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya dengan luka akibat senjata tajam.
“Anggota langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah arit,” kata Junaedi.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga membawa korban ke Puskesmas Nguling untuk mendapatkan perawatan medis sekaligus menjalani visum.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Nguling guna menjalani proses hukum lebih lanjut, dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian penganiayaan.
“Untuk penyebab masih proses penyelidikan lebih lanjut, masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.
Penyidik masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban, yang menyebabkan korban mengalami luka cukup serius tersebut.







