Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu di Karang Asam Ulu

oleh -441 Dilihat
IMG 20240425 WA0001 1
Tersangka pengedar sabu yang diamankan Polresta Samarinda.

KabarBaik.co – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Samarinda kembali menggagalkan peredaran narkoba di wilayahnya.

Kali ini, seorang pria berinisial S diamankan di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda pada Senin (22/4) dini hari.

Penangkapan S berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang pria yang berdiri di pinggir jalan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 bungkus sabu seberat 1,06 gram di saku celana depan sebelah kiri S.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Bambang Suhandoyo.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.