KabarBaik.co, Jombang– Satreskrim Polres Jombang mencatatkan kinerja positif pada triwulan pertama 2026. Mereka berhasil meraih peringkat ketiga dalam penyelesaian perkara di jajaran Polda Jatim.
Capaian tersebut didasarkan pada tingginya rasio penyelesaian kasus dibanding laporan yang masuk selama periode Januari hingga Maret 2026.
Berdasarkan data, terdapat 161 laporan yang diterima Satreskrim Polres Jombang. Namun, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan mencapai 228 kasus, atau setara 141,61 persen.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan capaian ini tidak lepas dari arahan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan.
“Berkat bimbingan dan arahan Bapak Kapolres, kami bisa mencapai hasil ini,” ujar Dimas, Sabtu (11/4).
Dimas menjelaskan keberhasilan tersebut juga merupakan hasil kerja bersama seluruh personel dalam memberikan pelayanan hukum yang responsif kepada masyarakat.
Menurut Dimas, ada tiga faktor utama yang mendorong tingginya angka penyelesaian perkara. Yakni respons cepat terhadap laporan masyarakat, disiplin dalam administrasi, serta manajemen penanganan perkara yang terukur.
Selain menangani laporan baru, pihaknya juga fokus menuntaskan kasus-kasus lama yang sebelumnya tertunda.
“Penyelesaian tunggakan perkara menjadi salah satu kunci tingginya persentase capaian kami,” kata dia.
Meski berhasil meraih posisi tiga besar di tingkat Polda Jatim, Dimas mengingatkan jajarannya untuk tidak berpuas diri.
Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan tindak kejahatan melalui Call Center 110,” ujar Dimas. (*)






