KabarBaik.co – Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Kota Malang, menerima selebgram transgender Isa Zega yang dipindahkan dari Ruang Tahanan Perempuan Polda Jawa Timur. Dia datang menggunakan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Begitu keluar dari kendaraan, Isa Zega langsung masuk ke dalam lapas tanpa memberikan komentar apapun. “Proses pemindahan ini telah memenuhi prosedur. Jadi, kami hanya menerima karena surat-suratnya memang lengkap untuk penahanannya,” kata Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Yunengsih.
Menurut Yunengsih, Isa Zega sudah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak dari berganti nama. Hal tersebut atas dasar dan hasil operasi dari dokter Indonesia dan Thailand.
“Yang kami terima dilampirkan berkas atas nama tahanan tersebut, sehingga kami tetap akan menempatkan yang bersangkutan di ruang Mapenalin sesuai peraturan yang berlaku, selanjutnya akan kita turunkan ke kamar yang lain,” ungkapnya.
Saat tiba di lapas, lanjut Yunengsih, Isa tidak langsung ditempatkan bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya. Sesuai aturan, dia harus menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di ruang tahanan khusus.
Yunengsih menjelaskan, setiap tahanan yang baru dipindahkan maka harus dipisahkan terlebih dahulu. Jika narapidana bisa beradaptasi dengan baik, maka akan dipindahkan ke ruang tahanan reguler.
Ditahannya Isa Zega merupakan tindak lanjut dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Shandy Purnamasari. Dia sebelumnya ditahan Polda Jawa Timur pada 23 Januari 2025 sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Malang. (*)






