KabarBaik.co, Mataram – Proses seleksi Sekretaris Daerah definitif Provinsi Nusa Tenggara (Sekda NTB) hingga kini belum juga rampung. Jabatan Pelaksana harian (Plh) Sekda NTB yang saat ini diemban Lalu Moh. Faozal dipastikan kembali diperpanjang.
Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno. Ia mengatakan tahapan seleksi saat ini masih berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemudian akan diteruskan ke Sekretaris Kabinet.
Persetujuan atau rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas tiga nama calon Sekda NTB telah keluar. Ketiganya adalah Abul Chair, Ahmad Saufi, dan Ahsanul Khalik.
“Tiga besar itu sudah kita proses dan alhamdulillah sudah keluar rekomendasinya dari BKN,” ujar Yiyit sapaan akrab Tribudi Prayitno, Kamis (5/2).
Selanjutnya hasil rekomendasi itu sudah telah dibawa ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Karena proses di pusat belum selesai, Yiyit mengatakan Pemprov NTB kembali memperpanjang masa tugas Plh Sekda, yakni Lalu Moh. Faozal selama tujuh hari kedepan.
“Jadi seperti itu. Setiap tujuh hari kerja kita melakukan proses perpanjangan sebagai Plh,” jelasnya.
Perpanjangan tersebut tetap dilakukan melalui proses administrasi, yakni dengen mengeluarkan surat perintah tugas dari Gubernur NTB.
Terkiat penentuan satu nama Sekda definitif, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, mengingat pengangkatan Sekda atau pejabat eselon I ditetapkan melalui Keputusan Presiden.
“Nanti dari pusat, SK-nya adalah SK Presiden. Di sana ada tim yang melakukan pencermatan administrasi, rekam jejak, dan hal-hal lain sesuai SOP,” tuturnya.
Terkait target waktu rampungnya seleksi Sekda ini, Yiyit berharap proses di pusat dapat segera rampung, meski tidak ada batas waktu pasti di Kementerian Dalam Negeri.(*)








