KabarBaik.co – Setiap tanggal 12 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Koperasi Nasional. Namun lebih dari sekadar ritual tahunan, peringatan ini seharusnya menjadi momen refleksi dan koreksi: apakah koperasi hari ini masih relevan sebagai alat perjuangan ekonomi rakyat? Atau justru telah terpinggirkan oleh arus liberalisasi dan kapitalisme global?
Senator Ahmad Nawardi, Ketua Komite IV DPD RI, menyampaikan bahwa koperasi harus dikembalikan kepada roh aslinya: sebagai gerakan rakyat yang berlandaskan keadilan sosial dan semangat gotong royong.
“Koperasi bukanlah sekadar badan usaha. Ia adalah jalan tengah antara kapitalisme dan sosialisme. Sebuah sistem ekonomi yang beradab, seperti yang diperjuangkan Bung Hatta Bapak Koperasi Indonesia. Tapi hari ini, cita-cita itu mulai kabur, tergerus oleh komersialisasi dan politisasi koperasi,” tegas Nawardi.
Senator Ahmad Nawardi juga menegaskan pentingnya kembali ke pemikiran Mohammad Hatta, tokoh proklamator dan Wakil Presiden pertama Indonesia, yang menyebut koperasi sebagai “soko guru perekonomian nasional”.
“Bung Hatta mengingatkan bahwa tanpa kedaulatan ekonomi, kemerdekaan politik tidak berarti apa-apa. Koperasi bagi beliau bukan hanya soal distribusi keuntungan, tapi tentang distribusi kekuasaan ekonomi kepada rakyat,” ujar Nawardi.
Menyoroti inisiatif Koperasi Merah Putih, Senator Ahmad Nawardi menyambut baik gerakan ini sebagai bentuk kebangkitan koperasi modern yang menjunjung nilai-nilai nasionalisme ekonomi.
“Koperasi Merah Putih harus menjadi simbol perlawanan terhadap ketimpangan ekonomi dan dominasi asing. Ini bukan sekadar koperasi biasa, tapi gerakan nasional yang memulihkan kembali kedaulatan ekonomi rakyat,” katanya.
Namun, ia juga memberikan wanti-wanti keras agar Koperasi Merah Putih tidak sekadar menjadi proyek politis atau branding kosong.
“Kalau Koperasi Merah Putih hanya jadi simbol, maka kita akan kehilangan momentum sejarah. Tapi jika dikelola benar, ia bisa jadi tonggak baru ekonomi Indonesia yang berbasis keadilan sosial,” sambungnya.
Komite IV DPD RI, yang membidangi urusan ekonomi dan keuangan, akan terus mengawal kebijakan koperasi melalui dorongan revisi UU No. 25/1992 tentang Perkoperasian, Penguatan sistem pengawasan koperasi berbasis digital, Fasilitasi akses koperasi terhadap pembiayaan murah dan teknologi, serta Sertifikasi dan pelatihan SDM koperasi berbasis kompetensi.
“Kami tidak ingin koperasi menjadi korban deregulasi ekonomi dan pasar bebas. Justru koperasi harus menjadi penyeimbang pasar dan penjaga kedaulatan ekonomi nasional,” ujarnya.
Senator Ahmad Nawardi menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pemangku kepentingan negara, swasta, dan masyarakat untuk bersama menghidupkan kembali semangat koperasi yang sejati.
“Bangsa ini lahir dari semangat gotong royong. Mari kita bangun kembali koperasi yang sejati, yang berakar pada nilai-nilai Bung Hatta. Bukan koperasi papan nama. Bukan koperasi simpan-pinjam bermasalah. Tapi koperasi sebagai gerakan ekonomi yang bermartabat dan membebaskan,” tegasnya.
Selamat Hari Koperasi Nasional ke-78. Dengan semangat Bung Hatta, mari kita satukan langkah. Wujudkan kedaulatan ekonomi Indonesia melalui Koperasi Merah Putih dari rakyat, oleh rakyat, untuk kejayaan bangsa.