Setubuhi Anak di Bawah Umur, Remaja Samarinda Utara Dibui

oleh -92 Dilihat
polsek sungai penang
Pelaku saat diamankan Polsek Sungai Pinang

KabarBaik.co – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang amankan seorang remaja laki-laki berinisial PS karena telah melakukan persetubuhan terhadap korban RNP yang masih dibawah umur, Kamis (11/7).

Awalnya pelaku PS bersama korban RNP telah digerebek warga dan keluarga korban di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara. Orang tua korban, HL, yang menerima kabar tersebut kemudian bersama warga membawa pelaku PS ke Polsek Sungai Pinang.

Kepada penyidik Polsek Sungai Pinang, PS mengaku baru memulai hubungan pacaran dengan korban selama 1 minggu dan sebelum digerebek warga telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap korban sebanyak 2 kali.

Pelaku PS melakukan bujuk rayu terhadap korban RNP dengan menjanjikan akan bertanggungjawab jika sampai terjadi kehamilan sehingga Korban RNP mau mengikuti keinginan bejat pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Ipda Bambang Suheri menjelaskan bahwa Pelaku PS atas perbuatannya telah melanggar pasal 81 Jo 76.D Peraturan Pemerintah pengganti UU NO 01 Tahun 2016 Tentang Perubuhan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 6 huruf b Jo pasal 15 huruf g UU RI No 12 tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual yang diancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal 5 Miliar Rupiah.

“Pelaku PS memang benar telah diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Sungai Pinang karena telah menyetubuhi anak dibawah umur namun pelaku PS ini statusnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum sehingga proses penanganannya akan mengikuti sistem Peradilan Anak,” jelas Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rachmad Aribowo.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.