SGN dan Pemerintah Sepakat Serap Gula Petani, Harga Dijamin Minimal Rp 14.500 per Kilogram

oleh -268 Dilihat
IMG 20250823 WA0012 1
Direktur Utama PT SGN Mahmudi sampaikan kesediaan SGN dukung kesepakatan yang berlangsung di Representative Office PT Sinergi Gula Nusantara.

KabarBaik.co – PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) menjadi tuan rumah rapat pembahasan program penyerapan gula petani, sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penyerapan Gula Petani di Badan Pangan Nasional pada 20 Agustus 2025. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting, salah satunya penetapan harga minimal gula petani sebesar Rp 14.500 per kilogram.

Rapat dipimpin Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, I Gusti Ketut Astawa, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan kementerian, PT SGN, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), pedagang gula, hingga aparat kepolisian daerah.

Dalam arahannya, Ketut menegaskan bahwa keberlangsungan industri gula rakyat hanya bisa terjaga melalui kolaborasi.

“Petani dan pedagang tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah hadir, pedagang berkontribusi, dan petani berjuang. Semua harus saling mendengar dan melengkapi. Dengan kebersamaan, problem penyerapan gula bisa diantisipasi sejak awal,” ujarnya, Sabtu (23/8).

Direktur Utama PT SGN, Mahmudi, menambahkan bahwa rapat ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah dan industri terhadap tebu rakyat.

“Hari ini menjadi berkah bagi industri gula. Pemerintah memberi dukungan nyata, petani berkomitmen meningkatkan produktivitas, pabrik gula memperbaiki mutu, dan pedagang mengatur tata niaga.

Dengan sinergi ini, kami optimistis industri gula ke depan bisa lebih baik,” katanya.

Beberapa kesepakatan penting yang dihasilkan antara lain penyerapan gula petani segera dilakukan dengan memanfaatkan dana Danantara, sisa produksi yang belum terserap akan ditangani pedagang gula, penjualan tebu petani diwajibkan melalui mekanisme lelang di pabrik gula dengan harga minimal Rp 14.500 per kilogram, seluruh pihak berkomitmen mencegah bocornya gula rafinasi ke pasar eceran, aspek teknis pelaksanaan diserahkan kepada PT SGN, ID Food, dan APTRI.

Kesepakatan ini menegaskan komitmen bersama antara pabrik gula, petani, pedagang, dan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga, kelancaran distribusi, serta keberlanjutan industri gula nasional sepanjang musim giling 2025.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.