Shock Loading Limbah Industri Diduga Racuni Kali Tengah, Ancam Kualitas Air Baku PDAM Surabaya

oleh -167 Dilihat
LIMBAH GRESIK

KabarBaik.co, Gresik– Dugaan pembuangan limbah cair industri berkadar polutan tinggi atau shock loading kembali mencemaskan kondisi Sungai Kali Tengah di Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Minggu malam (28/7) itu dinilai berpotensi mengancam kualitas air baku yang digunakan PDAM Surabaya. Sebab, Kali Tengah bermuara ke Kali Surabaya dengan jarak sekitar 3 km dari Intake PDAM Karangpilang.

Praktisi lingkungan sekaligus pegiat konservasi sungai, Prigi Arisandi, menyebut peristiwa tersebut bukan sekadar pencemaran biasa. Menurutnya, shock loading merupakan kondisi ketika limbah dengan konsentrasi polutan sangat tinggi dibuang dalam waktu singkat ke badan sungai sehingga sungai mengalami “kejutan” ekologis. Dampaknya, organisme air tidak memiliki waktu untuk beradaptasi sehingga kualitas air turun secara drastis.

“Kalau benar terjadi shock loading, maka sungai mengalami keracunan mendadak. Limbah dengan konsentrasi tinggi bisa langsung menekan kadar oksigen terlarut, mematikan mikroorganisme pengurai, hingga mengganggu kehidupan ikan dan biota lainnya. Yang paling mengkhawatirkan, Kali Tengah bermuara ke Kali Surabaya yang menjadi sumber air baku PDAM,” ujarnya, Senin (3/8).

Menurut Prigi, posisi geografis Kali Tengah membuat persoalan ini tidak hanya berdampak pada masyarakat sekitar kawasan industri di Gresik. Namun, juga berpotensi memengaruhi jutaan warga Surabaya yang bergantung pada air baku dari Kali Surabaya. Meski instalasi pengolahan air minum dirancang untuk mengolah air baku, lanjtu dia, lonjakan pencemar dengan konsentrasi tinggi tetap dapat meningkatkan beban pengolahan dan berpotensi memengaruhi kualitas air apabila melebihi kapasitas pengolahan.

Dalam literatur pengelolaan kualitas air, shock loading dikenal sebagai masuknya beban pencemar secara tiba-tiba dengan konsentrasi jauh di atas kondisi normal. Fenomena itu dapat menyebabkan penurunan kadar oksigen terlarut (dissolved oxygen/DO), meningkatkan kebutuhan oksigen biologis (Biological Oxygen Demand/BOD) maupun kebutuhan oksigen kimia (Chemical Oxygen Demand/COD), serta memicu kematian biota apabila mengandung bahan kimia beracun.

Prigi menilai terdapat sedikitnya tiga faktor yang diduga menjadi penyebab berulangnya persoalan pencemaran di kawasan tersebut. Pertama, pengawasan terhadap aktivitas industri dinilai belum berjalan secara optimal sehingga dugaan pelanggaran sulit dicegah sejak awal.

”Kedua, masih adanya industri yang diduga tidak taat dalam mengelola limbah cair sebelum dibuang ke badan sungai. Padahal setiap pelaku usaha wajib mengolah air limbah hingga memenuhi baku mutu sebelum dilepas ke lingkungan,” ungkapnya.

Ketiga, lanjut Prigi, kondisi musim kemarau dengan debit sungai yang menurun membuat kemampuan sungai melakukan pengenceran alami semakin rendah. Dalam kondisi demikian, konsentrasi polutan menjadi lebih tinggi sehingga tingkat toksisitas terhadap ekosistem perairan dapat meningkat.

“Warga resah karena pencemaran seperti ini terus berulang. Sungai bukan hanya milik kawasan industri, tetapi menjadi sumber kehidupan masyarakat. Ketika limbah dibuang tanpa pengolahan yang memadai, dampaknya bisa dirasakan ke mana-mana,” katanya.

Kekhawatiran tersebut sejalan dengan berbagai penelitian mengenai kualitas air sungai di daerah aliran Sungai Brantas yang menunjukkan bahwa Kali Surabaya menerima beban pencemar dari aktivitas domestik maupun industri di wilayah hulu dan tengah. Karena itu, pengawasan terhadap saluran pembuangan limbah industri menjadi aspek penting untuk menjaga kualitas air baku.

Sebetulnya, sejumlah regulasi juga telah mengatur kewajiban pelaku usaha dalam pengelolaan limbah cair, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup beserta berbagai aturan turunannya yang mewajibkan setiap kegiatan usaha memenuhi baku mutu lingkungan.

”Kami berharap peristiwa dugaan shock loading di Kali Tengah mesti menjadi perhatian serius pemerintah daerah, otoritas lingkungan hidup, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), serta instansi terkait,” tegasnya.

Hingga kini, belum terdapat keterangan resmi dari perusahaan yang diduga menjadi sumber limbah maupun dari instansi pemerintah terkait mengenai hasil pemeriksaan atas dugaan peristiwa tersebut. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.